<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194295</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260219101622</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001379</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN MELAYU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018 DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU /</subfield>
      <subfield code="c">Marpaung, Priscilla Prawati Tabita</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Marpaung, Priscilla Prawati Tabita</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">8 hlm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15999</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Muhadam Labolo</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.709 598 143 6</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.709 598 143 6  MAR i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Negara Bidang Kebudayaan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini mengangkat judul, Implementasi Kebijakan&#13;
Pemajuan Kebudayaan Melayu Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 i Kota Batam&#13;
Provinsi Kepulauan Riau. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana&#13;
Implementasi Kebijakan Pemajuan Kebudayaan Melayu melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun&#13;
2018 di Kota Batam serta faktor penghambat dan pendukung dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Fokus dalam penelitian ini menggunakan teori Hamdi yaitu Produtktfitas, Linearitas dan Efisiensi. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan Melayu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 sudah berjalan, hal ini terlihat dari kegiatan penerapan pemajuan kebudayaan Melayu di Kota Batam serta telah terpenuhinya indikator-indikator dalam implementasi kebijakan. Faktor pendukungnya yaitu adanya dukungan dari pemerintah daerah beserta anggaran dan fasilitas yang dipenuhi. Sedangkan faktor penghambatnya adalah masih kurangnya inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam ikut serta dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan Melayu di Kota Batam. Kesimpulan: Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan Melayu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 sudah berjalan cukup baik.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
