<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194303</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260219111328</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001387</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">STRATEGI BAWASLU CEGAH PRAKTIK POLITIK UANG JELANG PEMILU 2024 DI KOTA BEKASI PROVINSI JAWA BARAT /</subfield>
      <subfield code="c">Sitorus, Nancy Magdalena</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sitorus, Nancy Magdalena</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">9 hlm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15985</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Taslim Djafar</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">324.095 982 422</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">324.095 982 422  SIT s</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Pemilihan Umum</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang: Pemilihan umum merupakan sebuah fondasi&#13;
penting daripada sebuah negara yang meyakini paham demokrasi dan sebagai&#13;
sarana perwujudan kedaulatan rakyat serta arena kompetisi yang adil bagi para&#13;
partai politik. Proses penyelenggaraan pemilu tidak luput dari pelanggaran&#13;
khususnya politik uang masih banyak calon pejabat yang mengganti popularitasnya&#13;
dengan membeli suara rakyat, begitu juga masyarakat yang belum teredukasi&#13;
pendidikan politik. Bawaslu hadir sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang&#13;
bertugas mengawasi jalannya pemilihan umum. Tujuan: Penelitian ini bertujuan&#13;
untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana strategi bawaslu dalam mencegah&#13;
praktik politik uang menjelang pemilu 2024 Metode: Metode penelitian yang&#13;
digunakan yaitu kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan induktif&#13;
untuk membuat gambaran secara jelas dan sistematis serta akurat berdasarkan fakta&#13;
dilapangan.Hasil/Temuan: Hasil peneletian ini menunjukkan bahwa strategi&#13;
bawaslu dalam mencegah praktik politik uang di Kota Bekasi berjalan belum&#13;
optimal karena dalam indikator komunikasi belum maksimal dimana tidak semua&#13;
program tepat sasaran dan masih terdapat beberapa faktor penghambat dari segi&#13;
masyarakat yang enggan menjadi saksi hingga anggaran yang belum memadai.&#13;
Kesimpulan: Strategi yang dilakukan dalam mencegah praktik politik uang oleh&#13;
Bawaslu Kota Bekasi belum optimal hal ini karena dalam dimensi komunikasi&#13;
masih ada kasus masyarakat yang enggan menjadi saksi, terbatasnya anggaran dan&#13;
adanya daerah rawan terjadinya pelanggaran pemilu. Sehingga Upaya yang dapat&#13;
dilakukan oleh Bawaslu Kota Bekasi adalah melakukan koordinasi antar lembaga&#13;
pemerintahan, menjalin kerjasama dengan organisasi masyarakat, menerapkan&#13;
digitalisasi dengan membuat website “Jarimu Awasi Pemilu” dan untuk mensiasati&#13;
keterbatasan anggaran bawaslu kota bekasi melmbuat program KKN Tematik.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
