<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194316</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260219123654</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001400</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH(SIPD) LINGKUP PENATAUSAHAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DI KABUPATN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU /</subfield>
      <subfield code="c">Sinaga, Nasib Parulian</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sinaga, Nasib Parulian</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12 hlm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15857</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.013 095 981 416 1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.013 095 981 416 1 SIN i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Keuangan Daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Berdasarkan amanat Permendagri Nomor 70&#13;
Tahun 2019 menyatakan bahwa aplikasi SIPD wajib diterapkan oleh setiap pemerintah daerah&#13;
beserta satuan perangkat kerja paling lambat hingga tahun 2021. Setiap daerah wajib&#13;
menggunakan SIPD dalam kegiatan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan&#13;
keuangan. Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah dilaksanakan untuk kepentingan&#13;
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).Tujuan: Penelitian ini&#13;
bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai Implementasi Sistem Informasi&#13;
Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan&#13;
Keuangan dan Aset Daerah, mengetahui hambatan Implementasi Sistem Informasi&#13;
Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan&#13;
Keuangan dan Aset Daerah, mengetahui upaya Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan&#13;
Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset&#13;
Daerah di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Metode: Metode penelitian yang digunakan&#13;
oleh peneliti dalam penelitian ini adalah metodologi penelitian kualitatif melalui pendekatan&#13;
induktif. Data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan sumber data premier dan&#13;
sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi.&#13;
Teknis analisis data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan analisis kualitatiif.&#13;
Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan&#13;
Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau&#13;
sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, 2 dari 10 indikator masih mengalami hambatan yaitu&#13;
pada indikator kejelasan dan konsistensi. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang&#13;
dilakukan oleh penulis tentang Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)&#13;
Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di&#13;
Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:&#13;
Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan&#13;
Keuangan di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, 2&#13;
dari 10 indikator masih mengalami hambatan yaitu pada indikator kejelasan dan konsistensi.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
