<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194337</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260220050103</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001421</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Perubahan Anggaran Belanja Modal Dalam Upaya Pemenuhan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara /</subfield>
      <subfield code="c">La Ode,  Muhammad Erick Akbar Wunanto</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">La Ode,  Muhammad Erick Akbar Wunanto</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10 hlm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15993</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Syarifuddin</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.409 598 484 1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.409 598 484 1  LA  p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Keuangan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Latar Belakang (GAP): Pendapatan daerah meliputi semua&#13;
penerimaan kas yang dimaksudkan untuk menambah modal atau ekuitas&#13;
dana pada pemerintah daerah sendiri dan merupakan hak daerah. Belanja&#13;
daerah adalah segala jenis kegiatan pengeluaran yang disebabkan oleh&#13;
berkurangnya ekuitas dana serta kewajiban daerah untuk&#13;
melaksanakannya, sedangkan pembiayaan daerah adalah segala bentuk&#13;
transaksi yang menggunakan surplus atau menutupi defisit. Pemerintah&#13;
Kabupaten Muna mengoptimalkan dana Belanja Tak Terduga dan&#13;
melakukan realokasi anggaran untuk difokuskan kembali dalam upaya&#13;
pemenuhan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah Namun pada&#13;
kebijakan refocusing dan realokasi anggaran Kabupaten Muna mengalami&#13;
keterlambatan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui&#13;
pelaksanaan refocusing dan realokasi perubahan anggaran belanja modal&#13;
dalam upaya pemenuhan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah&#13;
tahun 2021 di Kabupaten Muna. Metode: Metode Penelitian yang&#13;
digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil/Temuan: Dari&#13;
penelitian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah&#13;
Kabupaten Muna berjalan kurang efektif hambatan yang dialami&#13;
masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan tidak berpenghasilan sehingga&#13;
tidak bisa hidup dengan layak. Kesimpulan: Untuk mengatasi hambatan&#13;
yang terjadi dengan cara memberikan sosialisasi mengenai refocusing dan&#13;
realokasi anggaran belanja modal kepada masyarakat luas terkait kegiatan&#13;
pemerintah dan memaksimalkan kegiatan yang telah berjalan untuk&#13;
diteruskan kegiatannya serta merevisi anggaran dalam Rencana&#13;
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
