<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194376</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260221105318</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001460</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">ANALISIS PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN TAPANULI UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA /</subfield>
      <subfield code="c">David King</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">David King</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">13 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15491</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Khasan Effendy</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">305.309 598 124 2</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">305.309 598 124 2 DAV a</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Kedudukan Kelompok Sosial (Gender)</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan mengenai&#13;
implementasi kebijakan pengarusutamaan gender di lingkungan pemerintahan Kabupaten&#13;
Tapanuli Utara yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 Tentang&#13;
Pengarusutamaan Gender yang dinilai belum sesuai khususnya dalam ruang lingkup fasilitas,&#13;
sarana, dan prasarana yang menunjang pekerjaan khususnya bagi perempuan. Mengingat&#13;
presentase Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan cukup dominan di Tapanuli Utara, akan tetapi&#13;
tidak diikuti dengan fasilitas yang memadai. Sehingga, hal ini dapat berimplikasi terhadap&#13;
ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di pemerintah daerah Kabupaten&#13;
Tapanuli Utara. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis sejauh mana&#13;
pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten&#13;
Tapanuli Utara. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang&#13;
menghasilkan data deskriptif dengan pendekatan induktif, Adapun teknik pengumpulan data&#13;
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Adapun hasil yang diperoleh&#13;
dalam penelitian ini adalah pelaksanaan kebijakan tersebut sudah berjalan dengan baik, sesuai&#13;
dengan yang diharapkan sehingga aparatur sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapanuli&#13;
Utara dapat merasakan rasa aman dalam mengekspresikan pekerjaan mereka tanpa dibayangi oleh&#13;
rasa ketimpangan gender, hal ini ditinjau dari sektor sumber daya manusia, yakni ketersediaan&#13;
formasi sudah tercukupi dan para pegawai aparatur sipil negara yang menaungi bidang&#13;
pengarusutamaan gender berasal dari latar belakang pendidikan yang sejalan dengan&#13;
pengarusutamaan gender, selain itu pemberian pelatihan dan pengangkatan pengetahuan mengenai&#13;
pengarusutamaan gender menjadi nilai tambah bagi sumber daya manusia yang diharapkan mampu&#13;
mengimplementasikan kebijakan tersebut di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.&#13;
Akan tetapi sektor sumber daya non-manusia (prasarana, sarana atau anggaran) sudah terlaksana&#13;
namun tidak semua indikator berjalan dengan baik, yakni dalam sektor anggaran yang dinilai&#13;
masih belum cukup. Hal ini berimplikasi terhadap ketersediaan sarana dan prasarana yang belum&#13;
responsif gender, sehingga menghalang pelaksanaan kebijakan tersebut. Kesimpulan:&#13;
Implementasi kebijakan di Kabupaten Tapanuli Utara telah berjalan dengan baik, ditinjau dari&#13;
sumber daya manusia yang sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Akan tetapi,&#13;
ketersediaan sarana dan prasarana yang masih kurang dan belum memenuhi standar regulasi&#13;
menjadi penghambat dalam pelaksanaan kebijakan ini.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
