<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194393</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260221034055</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001477</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN DI KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH /</subfield>
      <subfield code="c">Parengkuan, Yeremia Fernando</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Parengkuan, Yeremia Fernando</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13131</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Tjahjo Suprajogo</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">027.095 984 431</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">027.095 984 431 PAR i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Perpustakaan Umum</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Literasi ialah keterampilan seseorang untuk&#13;
memaksimalkan seluruh potensi dan kemampuan dirinya, sehingga definisi literasi meliputi&#13;
keterampilan seseorang dalam memproses dan memaknai suatu informasi saat melakukan aktivitas&#13;
membaca dan menulis. Kota Palu sebagai ibukota provinsi Sulawesi Tengah masih belum mampu&#13;
dalam mengupayakan tingkat literasi bagi masyarakatnya, padahal pemerintah Kota Palu sendiri&#13;
sudah memiliki peraturan daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang&#13;
Penyelenggaraan Perpustakaan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui indikator&#13;
pendukung dan penghambat serta upaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam meningkatkan&#13;
minat baca melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan&#13;
Perpustakaan di Kota Palu. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif&#13;
dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil/Temuan:&#13;
Berdasarkan hasil penelitian bahwasanya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan saat ini memiliki&#13;
sarana dan prasana yang baik sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan&#13;
menyediakan pojok baca digital dan juga perpustakaan keliling serta telah bekerjasama dengan&#13;
kelurahan di Kota Palu melalui program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.&#13;
Kesimpulan: Dan kekurangannya peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan belum&#13;
memiliki kebijakan turunan yang bersifat aplikatif sehingga belum terarah apa yang harus di lakukan&#13;
untuk meningkatkan minat baca, kurangnya jumlah personil, stigma terkait Dinas Kearsipan dan&#13;
Perpustakaan sebagai dinas “buangan”, dan juga perkembangan digitalisasi.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
