<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194409</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260221103626</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001493</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENGAWASAN TERHADAP KAWASAN TANPA ROKOK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR /</subfield>
      <subfield code="c">Maharani Andriani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Maharani Andriani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">14 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13250</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Gradiana Tefa</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.109 598 286 1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.109 598 286 1 MAH p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Keamanan dan Keselamatan Umum</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Tujuan dari peneliti melakukan&#13;
penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadi permasalahan di masyarakat yang dalam&#13;
hal ini perokok pasif yang terganggu oleh keberadaan perokok aktif yang mana mereka&#13;
tidak dapat menghirup udara yang bebas dari asap rokok akibat perilaku perokok aktif&#13;
yang merokok di sembarang tempat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk&#13;
mendeskripsikan bagaimana pengawasan terhadap Kawasan Tanpa Rokok oleh&#13;
Satpol PP Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dan mendeskripsikan faktor&#13;
penghambat serta faktor pendukung Satpol PP Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur&#13;
dalam melakukan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok. Metode: Metode penelitian&#13;
yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh&#13;
melalui observasi, wawancara dan dekumentasi kemudian Teknik analisis data&#13;
menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.&#13;
Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan&#13;
pengawasan Kawasan Tanpa Rokok oleh Satpol PP Kota Surabaya Provinsi Jawa&#13;
Timur telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu dengan menetapkan target&#13;
terlebih dahulu sebelum melaksanakan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok yang&#13;
dilakukan agar dapat menyetarakan hak antara perokok aktif dan perokok pasif dan&#13;
juga sebagai upaya agar tercipta Kota Surabaya tertib Kawasan Tanpa Rokok.&#13;
Kesimpulan: Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan, peneliti&#13;
menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok oleh&#13;
Satpol PP Kota Surabaya telah sesuai dengan ketentuan yang dimuat pada&#13;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa&#13;
Rokok. Yang menjadi faktor penghambat yaitu dalam hal pengawasan pihak Satpol&#13;
PP bergerak secara tim yaitu dengan Satuan Tugas Penegak Kawasan Tanpa Rokok&#13;
yang mana hal tersebut tidak efektif dikarenakan memakan waktu yang membuat&#13;
pelaksanaan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok menjadi kurang maksimal. Dan&#13;
yang menjadi faktor pendukung yaitu dalam pelaksanaan pengawasan Kawasan&#13;
Tanpa Rokok ialah karena personil Satpol PP Kota Surabaya yang terintegrasi satu&#13;
sama lain dan Pemerintah Kota Surabaya yang konsen terhadap penerapan&#13;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa&#13;
Rokok yang membuat pengawasan Kawasan Tanpa Rokok menjadi maksimal.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
