<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194496</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260222083701</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001580</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN SAMPAH DI KABUPATEN BULUKUMBA PROVINSI SULAWESI SELATAN /</subfield>
      <subfield code="c">Andi Amalia Tiara Putri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Andi Amalia Tiara Putri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13758</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Mutia Rahmah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.728 095 984 792</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.728 095 984 792 AND i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Manajemen Sampah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peningkatan jumlah timbulan sampah&#13;
dengan rata-rata 62.598,42 ton/thn menjadikan Kabupaten Bulukumba sejak tahun&#13;
2019 sampai 2021 tidak pernah lepas dari 3 (tiga) besar daftar kabupaten/kota&#13;
penghasil sampah terbesar di Sulawesi Selatan. Selain itu, Kabupaten Bulukumba&#13;
hanya memiliki dua unit bank sampah dan satu unit TPS3R, ditambah dengan&#13;
pengelolaan sampah baik di bank sampah maupun TPS3R ini masih belum&#13;
maksimal. Hal ini yang kemudian mengantarkan peneliti untuk mengetahui apa&#13;
faktor pendukung dan penghambat, serta upaya yang dilakukan untuk&#13;
mengoptimalkan implementasi kebijakan penanganan sampah di Kabupaten&#13;
Bulukumba. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan&#13;
faktor pendukung, penghambat, serta upaya yang dilakukan untuk&#13;
mengoptimalkan implementasi kebijakan penanganan sampah di Kabupaten&#13;
Bulukumba. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan&#13;
pendekatan induktif dengan teknik pengumpulan data yang menggunakan&#13;
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini&#13;
menunjukkan bahwa dalam proses penanganan sampah di Kabupaten Bulukumba&#13;
ada faktor penghambat berupa kesulitan merekrut sumber daya manusia yang&#13;
berkompeten dalam penanganan sampah hal ini disebabkan karena masih belum&#13;
kondusifnya perspektif masyarakat terhadap pekerjaan yang bersentuhan langsung&#13;
dengan sampah sebagai bahan buangan seperti petugas kebersihan dan pengelola&#13;
sampah, minimnya pengembangan sumber daya manusia ditandai dengan kurang&#13;
memadainya pelaksanaan pelatihan, belum maksimalnya sarana prasarana dalam&#13;
penanganan sampah, serta tidak tercukupinya anggaran pelaksana dalam&#13;
menunjang keberhasilan proses implementasi kebijakan penanganan sampah.&#13;
Terdapat juga faktor pendukung yang mendukung implementasi kebijakan&#13;
penanganan sampah seperti adanya pembentukan organisasi berupa Unit&#13;
Pelaksana Teknis (UPT) dengan tugas yang jelas dalam membantu proses&#13;
penanganan sampah, adanya SOP yang jelas dan sesuai sebagai pedoman&#13;
penanganan sampah, serta ketersediaan dan ketetapan penggunaan teknologi yang&#13;
tepat dalam memudahkan proses penanganan sampah. Upaya yang dilakukan&#13;
untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan penanganan sampah di Kabupaten&#13;
Bulukumba dilakukan dengan memberikan edukasi dan pelatihan secara berkala&#13;
kepada masyarakat dan kelompok petugas kebersihan di TPA, memaksimalkan&#13;
anggaran biaya operasional dalam proses penanganan sampah, serta meningkatkan&#13;
pemeliharaan sarana dan prasarana penanganan sampah. Kesimpulan:&#13;
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa implementasi kebijakan penanganan&#13;
sampah di Kabupaten Bulukumba belum berjalan secara optimal, hal ini ditandai&#13;
dengan faktor penghambat yang lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan&#13;
faktor pendukungnya. Meskipun begitu dari pihak pemerintah, Dinas Lingkungan&#13;
Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba, serta dari kelompok masyarakat&#13;
dalam hal ini petugas kebersihan dan pekerja di TPA telah berupaya untuk&#13;
mengoptimalkan implementasi kebijakan penanganan sampah di Kabupaten&#13;
Bulukumba.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
