<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194516</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260223041922</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001600</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU /</subfield>
      <subfield code="c">Rafida Noorsyahbany Latuconsina</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Rafida Noorsyahbany Latuconsina</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12762</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Anselmus Tan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.230 959 852 23</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.230 959 852 23 RAF p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Penegakan Hukum</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini dilatarbelakangi oleh&#13;
ketidakpatuhan masyarakat dalam mendirikan bangunan mulai dari ketidaksesuaian&#13;
izin yang terjadi, bangunan yang didirikan sebelum memiliki Izin Mendirikan&#13;
Bangunan (IMB), serta pengendalian pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan yang&#13;
belum optimal. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui&#13;
Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tengah dalam Penegakan&#13;
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2012 Tentang&#13;
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Maluku Tengah. Metode:&#13;
Penelitian ini berdasarkan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yang&#13;
selanjutnya dibahas dengan teori yang dikemukakan oleh Thomas dan Biddle&#13;
(2015: 216-217) yakni harapan, norma, wujud perilaku, penilaian dan sanksi. Data&#13;
yang diperoleh bersumber dari data primer dan sekunder hasil observasi,&#13;
wawancara dan dokumentasi yang dianalisis melalui reduksi, penyajian sampai&#13;
pada tahap penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan&#13;
bahwa penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun&#13;
2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan belum berjalan optimal. Hal ini&#13;
dilihat dari realisasi penegakan peraturan daerah yang belum mencapai target,&#13;
kesadaran dan kepatuhan masyarakat yang masih kurang terkait perizinan, sarana&#13;
dan prasarana pendukung yang masih kurang, sumber daya aparatur yang belum&#13;
memadai, sosialisasi serta koordinasi yang masih kurang, serta budaya yang masih&#13;
sangat melekat di kalangan masyarakat. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam&#13;
mengatasi hal ini yaitu dengan melakukan penataan sumber daya aparatur, penataan&#13;
sarana dan prasarana, meningkatkan koordinasi dengan aparat pemerintah lainnya,&#13;
melakukan sosialisasi terkait IMB. Kesimpulan: penegakan Peraturan daerah&#13;
tentang IMB di Kabupaten Maluku Tengah masih belum maksimal karena&#13;
disebabkan oleh beberapa faktor penghambat yang ada.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
