<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194521</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260223043027</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001605</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN DAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (KUA-PPAS) DI KOTA BUKITTINGGI PROVINSI SUMATERA BARAT /</subfield>
      <subfield code="c">Aqila Arygabapa</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Aqila Arygabapa</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12458</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Marja Sinurat</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.013 598 138 1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.013 598 138 1 AQI p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Penganggaran Daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pengelolaan keuangan yang efektif akan menghasilkan&#13;
program kerja yang optimal. Pemerintah daerah tidak akan dapat mengelola keuangan secara&#13;
efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur&#13;
yang sudah ada. Penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan awal dalam perencanaan&#13;
penganggaran keuangan daerah yang harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan&#13;
agar pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan optimal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan&#13;
untuk mengetahui bagaimana proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi Provinsi&#13;
Sumatera Barat serta mengetahui hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS dan upaya&#13;
mengatasi hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera&#13;
Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang&#13;
akan menjelaskan proses penyusunan KUA-PPAS dan substansi KUA-PPAS itu sendiri.&#13;
Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.&#13;
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan&#13;
penarikan kesimpulan. Hasil: Proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi telah&#13;
berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah memuat seluruh&#13;
substansi yang telah ditentukan. Tahapan dan proses penyusunan tersebut juga sudah sesuai jadwal&#13;
dan menggunakan aplikasi SIPD sebagai alat untuk mempermudah penyusunan KUA-PPAS.&#13;
Kesimpulan: Proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi telah berpedoman pada&#13;
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah memuat seluruh substansi yang telah&#13;
ditentukan. Terdapat hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi yaitu&#13;
keterbatasan waktu, kendala dalam jaringan yang menghambat proses penginputan belanja,&#13;
prosedur penambahan Standar Satuan Harga (SSH) yang memakan waktu, dan kebijakan&#13;
mandatory spending dalam penentuan prioritas belanja daerah yang membuat daerah tidak bebas&#13;
dalam penentuan program prioritas. Upaya yang dilakukan Badan Keuangan Kota Bukittinggi&#13;
untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu dengan memastikan kelengkapan data saat penyusunan&#13;
RKPD melalui koordinasi, melakukan pengoptimalan jaringan, dan melakukan percepatan&#13;
penyusunan Standar Satuan Harga (SSH).</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
