<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194575</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260302100624</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000022</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0226001419</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">LANGKAH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENUNTASKAN TARGET CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KEMATIAN DI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI /</subfield>
      <subfield code="c">Ida Bagus Nyoman Maheswara</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Ida Bagus Nyoman Maheswara</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13127</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">I Gede Suratha</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.825 986 231</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.825 986 231  IDA l</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Pencatatan Sipil</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini dilandasi oleh banyaknya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia yang masih memiliki permasalahan dalam penuntasan cakupan kepemilikan akta kematian ditambah akan adanya pemilihan umum tahun 2024 yang dimana kecermatan data kematian sangat diperlukan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah yang telah dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung dalam tuntasnya cakupan kepemilikan akta kematian setiap tahunnya, agar langkah sukses tersebut dapat menjadi role model dalam pencatatan akta kematian seluruh Indonesia. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang peneliti dapati selama melaksanakan penelitian yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung menerapkan cara yaitu penuntasan akta kematian yang dimulai dari bawah, dengan cara menggerakan kepala lingkungan yang mencatat dan mendata langsung kematian yang ada di lingkungannya baik dalam maupun luar negeri, disamping itu adanya website “akudicari” yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pencatatan akta kematian yang cukup datang ke kantor desa dan tidak perlu ke Dinas Dukcapil langsung. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan, penulis menyimpulkan bahwa berdasarkan dimensi dalam teori manajemen yang penulis gunakan dalam penelitian ini terhadap langkah Dinas Dukcapil Kabupaten Badung dalam penuntasan cakupan kepemilikan akta kematian serta dengan fungsi manajemen, teori tersebut telah menunjukan bahwa dinas dukcapil melakukan penuntasan kepemilikan dengan baik, disamping itu Dinas Dukcapil Kabupaten Badung pula dapat melakukan pertemuan atau seminar serta merumuskan jurnal terkait keberhasilan dalam pencatatan akta kematian dan membagikan di media cetak maupun media sosial.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
