<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194582</controlfield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">06385/IPDN/2023</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="005">20260302102047</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000029</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENERTIBAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA METRO PROVINSI LAMPUNG /</subfield>
      <subfield code="c">Maria Heranita Wiratno</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Maria Heranita Wiratno</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11 :</subfield>
      <subfield code="b">ilust.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12266</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363 598 18</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363 598 18 MAR p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Ketertiban umum</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Gelandangan merupakan seseorang yang&#13;
hidup dengan kondisi tidak memenuhi standar. Pengemis merupakan orang yang&#13;
memperoleh pendapatan mengemis ditempat umum menggunakan segala cara&#13;
untuk meminta simpati orang lain. Kehadiran gelandangan dan pengemis yang&#13;
merajalela mengganggu situasi warga, menghambat kelancaran lalu lintas, serta&#13;
merusak keindahan tata kota. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk&#13;
mengetahui bentuk penertiban yang dilakukan guna mengurangi keberadaan&#13;
gelandangan dan pengemis. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian&#13;
deskriptif dengan pendekatan kualitatif serta teori penertiban dari Retno Widjajanti.&#13;
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan metode wawancara, observasi,&#13;
dan dokumentasi. Yang menjadi fokus penelitian ialah mendeskripsikan&#13;
pelaksanaan penertiban gelandangan dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong&#13;
Praja di Kota Metro. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini yaitu pelaksanaan&#13;
penertiban gelandangan dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja yaitu&#13;
berupa pelaksanaan mekanisme penertiban dengan melakukan pendekatan secara&#13;
persuasif dan memberikan motivasi untuk tidak mengemis, melakukan patroli&#13;
lokasi, meningkatkan kapasitas sdm supaya memberikan dampak terhadap kinerja, koordinasi dengan dinas sosial terkait pembinaan keterampilan serta memberikan&#13;
sanksi tegas. Upaya yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja untuk&#13;
menekan keberadaan gelandangan dan pengemis dalam penertiban melakukan&#13;
perbaikan sarana prasarana unutk mendukung patroli lokasi, melakukan koordinasi&#13;
terkait kerjasama antara Dinas Sosial dan Satpol PP, melakukan bimbingan teknis&#13;
kepada anggota agar meningkatkan kemampuan kinerja terhadap penertiban.&#13;
Kesimpulan: Dengan adanya kegiatan tersebut maka disimpulkan bahwa&#13;
penertiban gelandangan dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro&#13;
belum terlaksana dengan baik karena masih ditemukan gelandangan dan pengemis&#13;
pada saat patroli razia.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
