<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194656</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260302024825</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000103</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA LAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) BERBASIS ELEKTRONIK DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SERANG PROVINSI BANTEN /</subfield>
      <subfield code="c">Athallah Nataraga Subing</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Athallah Nataraga Subing</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">9</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12575</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Nurbaiti</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.598 23</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.598 23 ATH k</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang: Di era digital seperti saat ini, teknologi berkembang dengan sangat cepat sehingga layanan yang cepat, tanggap, inovatif dan adaptif sangat dibutuhkan oleh pemerintah agar dapat menjalankan tata Kelola pemerintahan dengan baik. Kehadiran reformasi birokrasi dengan menempatkan fungsi aparatur pemerintah yaitu memberikan pelayanan kepada publik memberikan warna baru bagi perkembangan tata kelola pemerintahan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik tertanggal 21 Juni 2018, menjelaskan bahwa dalam memberikan pelayanan perizinan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib untuk menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) sejak proses pendaftaran hingga proses penerbitan izin. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelayanan pegawai dalam memberikan pelayanan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berbasis elektronik, menganalisis hambatan yang dihadapi pegawai dalam memberikan pelayanan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berbasis elektronik, serta menganalisis upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi hambatan pegawai dalam memberikan pelayanan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berbasis elektronik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang. Metode: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Untuk memperoleh informan dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian diperoleh dari 5 dimensi yang ada penelitian, masih terdapat 2 dimensi yang belum sepenuhnya baik. Kesimpulan: kompetensi yang dimiliki oleh aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang dinilai belum sepenuhnya baik. Kurangnya kompetensi aparatur merupakan salah satu hambatan. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis (BIMTEK) kepada aparatur DPMPTSP Kota Serang.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
