<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194657</controlfield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">06453/IPDN/2023</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="005">20260302024920</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000104</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PEMBERDAYAAN PELAKU USAHA MIKRO MELALUI PROGRAM “KIOS SEKUNDANG” OLEH DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN BENGKULU SELATAN /</subfield>
      <subfield code="c">Ahmad Zaki</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Ahmad Zaki</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15849</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Kartiwi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">338.659 817 22</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">338.659 817 22 AHM p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="600" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Usaha mikro</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kios sekundang adalah program yang digagas oleh Bupati Bengkulu Selatan untuk membantu masyarakat dalam membuka warung dan digitalisasi warung yang sudah ada. Akan tetapi dalam perkembanganya kios sekundang yang berada di Bengkulu Selatan memiliki banyak masalah. Masalah yang dihadapi adalah SDM pelaku usaha kios sekundang yang masih rendah dalam menjalankan kegiatan usaha kios sekundang. Masalahh lain yaitu sarana dan prasarana yang belum mendukung serta stokist barang yang kurang untuk pelaku usaha kios sekundang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberdayaan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkulu selatan kepada pelaku usaha kios sekundang di Bengkulu Selatan, untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam memberdayakan pelaku usaha kios sekundang di Bengkulu Selatan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkulu Selatan serta upaya yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkulu Selatan mengatasi faktor penghambat dalam memberdayakan pelaku usaha kios sekundang di Bengkulu Selatan. Teori yang digunakan untuk penelitian ini adalah teori Pemberdayaan oleh Mardikanto yaitu Bina Manusia, Bina Usaha, Bina Lembaga, dan Bina Lingkungan. Metode: Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi serta dianalisa dengan melakukan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Penelitian yang penulis laksanakan menunjukan bahwa pemberdayaan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkulu Selatan telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan pemberdayaan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkulu Selatan sudah dilakukan secara menyeluruh kepada pelaku usaha kios sekundang di Bengkulu Selatan. Faktor penghambat dalam kegiatan pemberdayaan pelaku usaha mikro yaitu: Tampilan kios yang kurang menarik, sarana dan prasarana serta keterbatasan dalam memasarkan produk. Kesimpulan: Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkulu Selatan melakukan upaya dalam mengatasi hambatan tersebut dengan cara: memberikan bantuan dalam memasarkan produk kios sekundang melalui market online, memberikan bantuan sarana dan prasarana serta memperluas jaringan pemasaran produk Kios Sekundang.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
