<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194660</controlfield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">06456/IPDN/2023</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="005">20260302025954</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000107</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PERENCANAAN PEMBANGUNAN KAMPUNG MASYARAKAT LOKAL (DAYAK) DI KABUPATEN KUTAI BARAT PROVINSI KALIMANTAN TIMUR /</subfield>
      <subfield code="c">Meylisa Chicha Saputri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Meylisa Chicha Saputri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13517</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Simangunsong, Fernandes</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">338.959 838 21</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">338.959 838 21 MEY p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="600" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Pembangunan kampung</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Permasalahan perencanaan pembangunan saat ini masih&#13;
menjadi persoalan dikarenakan kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat dan perencanaan&#13;
pembangunan yang ada di lapangan sangat berbeda. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Perencanaan Pembangunan Kampung, untuk mengetahui dan&#13;
menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat Perencanaan Pembangunan Kampung, untuk mengetahui dan menganalisis Perencanaan Pembangunan Kampung, untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat Perencanaan Pembangunan Kampung, untuk mengetahui dan menganalisis upaya-upaya mengatasi faktor-faktor penghambat Perencanaan Pembangunan Kampung Masyarakat Lokal (Dayak) Di Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur. Teori yang dipakai sebagai pisau analisis dalam penulisan skripsi ini menggunakan teori Simangunsong dan Imelda yang menjelaskan perencanaan pembangunan desa dilihat pada 5 (lima) aspek yaitu strategis, demokratis dan partisipatif, politis, Bottom-up Planning (Perencanaan dari Bawah ke Atas) dan Top-down Planning (Perencanaan dari Atas ke Bawah). Metode : Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik penentuan informan pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan informan beberapa orang tokoh masyarakat dan beberapa orang dari pimpinan dinas-dinas yang ada di Kabupaten Kutai Barat. Hasil/Temuan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perencanaan Pembangunan Kampung Masyarakat Lokal (Dayak) di Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur sudah berjalan dengan baik namun dalam prosesnya masih ditemui kendala dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana, partisipasi aktif dari masyarakat, serta sistem informasi manajemen yang masih belum cukup baik. Kesimpulan : pemerintah daerah Kabupaten Kutai Barat harus selalu membuat kerangka kerja pembangunan yang komprehensif dan sistematis yang berdasarkan peraturan dari tingkat pusat agar tujuan dari pembangunan tersebut dapat tercapai mulai dari tingkat kampung sebagai bagian terkecil hingga ke tingkat Kabupaten/kota. Saran yang kedua berupa pemerintah daerah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dan instansi terkait harus selalu bekerja sama dalam membuat dan menetukan kebijakan strategis berupa perencanaan desa agar dokumen perencanaan desa memiliki kualitas dan sesuai dengan aturan yang ada, serta selalu melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi dari masyarakat.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
