<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194723</controlfield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">06472/IPDN/2023</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="005">20260316093303</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000170</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">KINERJA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI LAMPUNG /</subfield>
      <subfield code="c">Putri Shafa Nuraribah Rusli</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Putri Shafa Nuraribah Rusli</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12172</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Eem Nurnawati</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.459 818</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.459 818  PUT k</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Keterbukaan informasi publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Lampung mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan keterbukaan informasi yang bertolak ukur pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja yang telah dilakukan oleh PPID dalam keterbukaan pelayanan informasi publik di Provinsi Lampung. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang bertujuan untuk menyampaikan suatu informasi yang bersifat penjabaran, fakta-fakta yang telah diteliti dan gambaran secara rinci apa yang telah di telaah. Serta melakukan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi dalam Teknik pengumpulan data tidak hanya itu peneliti menggunakan Teori Agus Dwiyanto yang memiliki Dimensi Produktivitas, Kualitas Layanan, Responsivitas, Responsibilitas serta Akuntabilitas. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu Kinerja PPID Provinsi Lampung sudah optimal dan juga berhasil mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang telah memberikan Piagam Anugerah dengan kategori Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 menetapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sebagai Badan Publik yang Informatif dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung sebagai Badan Publik yang peduli atas keterbukaan informasi publik. Kesimpulan: Walaupun terdapat kendala dimana kurangnya koordinasi dan kerja sama antar operator dari beberapa OPD itu semua akan menjadi bahan untuk dievaluasikan kembali. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung mengupayakan untuk terus melakukan rapat secara rutin untuk menyambung komunikasi menjadi lebih baik lagi kedepannya, meningkatkan sumber daya manusia dalam penggunaan teknologi dan mensosialisasikan program Pemerintahan berbasis elektornik kepada seluruh operator yang bertanggunga jawab dari masing-masing OPD, bahkan mensosialisasikan juga kepada masyarakat dalam menggunakan dan mengedukasi apa saja fungsi kegunaan dari berbagai website Pemerintahan.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
