<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194730</controlfield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">06479/IPDN/2023</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="005">20260316104018</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000177</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000176</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000167</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000106</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PEMBERDAYAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN KENTENTERAMAN DAN KETERTIBAN LINGKUNGAN DI KECAMATAN RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT /</subfield>
      <subfield code="c">Hadad Mauluddin Akbhar</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Hadad Mauluddin Akbhar</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">9</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12474</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Etin Indrayani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.925 982 431</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.925 982 431  HAD p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Ketertiban masyarakat</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 menerangkan bahwa perlindungan masyarakat adalah segala upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat, termasuk membantu memelihara keteneteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Pada saat ini, keberadaan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) yang merupakan jajaran keamanan pertama yang turun langsung di masyarakat ketika terjadi konflik masih terabaikan.Satlinmas di Kecamatan Rancaekek masih kekurangan sarana/prasarana yang menunjang kegiatan Satlinmas seperti belum adanya kendaraan untuk patrolu di Beberapa desa, hal ini dilihat dari kelengkapan fasilitas Satlinmas yang masih seadanya serta jumlah pos kamling yang belum tersedia secara merata dengan rata-rata tiap desa di wilayah Kecamatan Rancaekek hanya memiliki 3 (tiga) pos kamling. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat dalam meningkatkan kententeraman dan ketertiban lingkungan di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, faktor penghambat serta upaya untuk mengatasi dan mengoptimalkannya.Metode: Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini informan ditentukan melalui teknik purposive dan snowball sampling. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian yang dianalisis menggunakan teori Pemberdyaan menurut Jim Ife (1995:182) yang terdiri dari 4 (empat) dimensi yaitu: sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan yang menunjukan bahwa Kemampuan Satlinmas untuk meningkatkan ketenteraman dan mengamankan di wilayah Rancaekek telah berjalan dengan baik dengan adanya kesempatan, pengetahuan dan keterampilan yang diberikan oleh pemerintah. Namun anggaran yang ada masih kurang dalam pemberdayaan Satlinmas yaitu dengan menyediakan sumber daya. Terkait dengan ketersediaan biaya operasional, Satlinmas di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung memiliki insentif yang masih kurang, yang menjadi hak mereka dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dikarenakan terbatasnya anggaran pemerintah minimnya biaya operasional yang menjadi hak Satlinmas.Kesimpulan: Guna mengatasi hambatan yang dialami disarankan agar pemerintah daerah dapat mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling); melakukan patroli dan penjagaan; dan melakukan koordinasi dengan babinsa (TNI) dan babinkamtibmas (POLRI).</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
