<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194738</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260316112606</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000185</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENATAUSAHAAN ASET TANAH UNTUK PENGAMANAN ASET TETAP DAERAH DI KABUPATEN BATANG PROVINSI JAWA TENGAH /</subfield>
      <subfield code="c">Bagus Satria Sambodo</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Bagus Satria Sambodo</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13814</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Arina Romarina</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.598 263</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.598 263 BAG p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Permasalahan aset yang nyata terjadi adalah dalam penatausahaan berupa masih kurang tertibnya administrasi sehingga menyebabkan kerugian bagi pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Batang juga mengalami permasalahan serupa khususnya aset tanah yaitu banyak aset tanah yang dimiliki belum bersertifikat terutama pada tanah jalan dan bangunan. Penelitian ini menggunakan teori Suwanda (2015) mengenai penatausahaan dan pengamanan aset/barang milik daerah. Tujuan : tujuannya untuk mengetahui dan memverifikasi penatausahaan dan pengamanan aset tetap berupa tanah di Badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif verifikatif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data melalui model analisis data miles dan Huberman.Hasil/Temuan : Berdasarkan hasil penelitian, Badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah Kabupaten Batang dalam pelaksanaan penatausahaan aset tanah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun dalam pelaksanaanya masih ditemui permasalahan. Hambatan dalam penatausahaan aset berupa dokumen tukar guling masih belum selesai atau hilang, informan tidak mengetahui batas wilayah aset tanah, beberapa pengurusan aset tanah yang dilakukan belum tuntas, pemanfaatan tanah yang dilakukan secara sepihak oleh masyarakat. Kesimpulan : Upaya dalam mengatasi hambatan yaitu peninjauan kembali dokumentasi yang hendak dipakai atau dilakukan penyimpanan ganda terhadap dokumen, menelusuri kembali informasi terkait tata letak dari aset tanah milik pemerintah Kabupaten Batang, memanggil pejabat yang mengurus aset tanah pada masa lalu dan meminta keterangan terkait kejelasan aset tanah yang diurus waktu itu, melakukan mediasi serta musyawarah secara kekeluargaan terkait penarikan sewa tanah terhadap aset tanah milik pemerintah Kabupaten Batang yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat atau pihak ketiga.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
