<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194759</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260316012227</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000206</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">KOORDINASI DISDUKCAPIL DENGAN KPU DALAM PEMUKTAHIRAN DAFTAR PEMILIH TETAP(DPT) DI KOTA BENGKULU PROVINSI BENGKULU /</subfield>
      <subfield code="c">Taufik Hidayat</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Taufik Hidayat</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14448</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Anya Risnawati</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.855 981 731</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.855 981 731 TAU k</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi kependudukan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Menurut data pada Pemilu tahun 2019, hasil pengaduan total 3.754.095 laporan Masyarakat dan yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.332.934 jiwa. Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kota Bengkulu dengan melihat jumlah data Pemilu terakhir dan melihat data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu. Setiap hari terdapat penambahan jumlah kepemilikan KTP-el yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, banyaknya data pemilih yang berubah-ubah tentu memerlukan pemuktahiran data.  Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Koordinasi Disdukcapil dengan KPU dalam pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menghadapi Pemilih umum serentak tahun 2024 di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, faktor yang menghambat Koordinasi Disdukcapil dengan KPU di Kota Bengkulu dan upaya apa saja yang dilakuakn Disdukcapil kota Bengkulu dengan KPU di Kota Bengkulu. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan induktif yang menggunakan Teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih tidak sesuai dengan regulasi. Kesimpulan: Data yang di mutakhirkan setiap harinya oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil telah di serahkan kepada Komisi Pemilih Umum. Disdukcapil Kota Bengkulu setiap harinya terus melaksanakan tugasnya dalam pemuktahiran data Kependudukan , dan KPU Kota Bengkulu terus melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data daftar Pemilih sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditentukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu dengan Komisi Pemilih Umum Kota Bengkulu mempunyai tujuan yang sama yaitu agar Terciptanya data Daftar Kependudukan yang akurat.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
