<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194760</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260316012859</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000207</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">EFEKTIVITAS PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DALAM PENYEBARAN INFORMASI PUBLIK DI TENGAH STIGMA MASYARAKAT KABUPATEN LOMBOK TIMUR /</subfield>
      <subfield code="c">Yustia Perdana Ilham Deri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Yustia Perdana Ilham Deri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">9</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13557</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.645 986 515</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.645 986 515 YUS e</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Informasi publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Pemasalahan : Banyaknya orang yang menggunakan media sosial mampu dimanfaatkan pemerintah untuk media penyebaran informasi publik yang ada. Informasi publik dan kegiatan-kegiatan pemerintah dapat disosialisasikan melalui Instagram sehingga mampu menjangkau lebih luas masyarakat. Hal ini sesuai dengan amant pada UU nomer 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik pada pasal 2 ayat 1 dan 3. Tujuan : Penelitian ini memeiliki maksud untuk mengetahui seberapa besar efektivitas penggunaan media sosial Instagram @kominfolotim terhadap pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat dan tanggapan masyarakat tentang berita berita dan hal hal apa saja yang di share oleh akun @kominfolotim. Variabel Independent yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penggunaan media sosial. Metode: Penelitian ini menggunakan metode yang umum dignakan yaitu Kualitatif deskriptif. Peneliti menggunakan teori dari James O Brien mengenai element penting dalam pengukuran efektivitas ssstem informasi yaitu Feedback dan Controling. Hasil: Dalam penelitian ini ditemukan hasil bahwa penggunaan media sosial Instagram @kominfolotim untuk kepentingan informasi masyarakat kurang efektif, dikarenakan masih banyaknya stigma yang bredar di masyarakat tentang hal negative seperti pencurian data dan akun palsu yang ada di media sosial instagram. selain itu juga ditemukan bahwa masyarakat dianggap kurang tertarik pada postingan @kominfolotim. Hal ini di buktikan dari jumlah like yang sedikit seitar 5%-10% saja per postingan.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
