<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194790</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260316054514</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000237</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI DIGITALISASI OSS DALAM PELAYANAN PERIZINAN UMKM DI DPMPTSP KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA /</subfield>
      <subfield code="c">Dede Ambia</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Dede Ambia</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12597</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sumarsono</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.825 981 211</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.825 981 211 DED i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="600" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Perizinan usaha</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP) Komponen utama penyelenggaraan pemerintahan&#13;
adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tujuan pemerintah adalah melayani masyarakat dan&#13;
mewujudkan kesejahteraan. Layanan perizinan usaha merupakan salah satu layanan yang&#13;
ditawarkan. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelayanan Izin Usaha&#13;
Terintegrasi diberikan melalui satu sistem yaitu Online Single Submission (OSS), guna&#13;
meningkatkan Investasi dan Berusaha. Sistem OSS digunakan untuk memaksimalkan&#13;
pelayanan perizinan usaha secara cepat, sederhana, dan terjangkau. Tujuan: Tujuan dari&#13;
Penelitian ini adalah untuk mengetahui program Dinas Ketenagakerjaan, hambatan-hambatannya. Metode: menggunakan jenis penelitian kualitatif, Menggunakan teori implementasi Charles O. Jones, esai ini berupaya mengidentifikasi dan mengevaluasi implementasi sistem OSS (Mustari 2015). Memahami tantangan yang dihadapi dalam penerapan sistem OSS dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut. Dengan menggunakan metodologi deskriptif dan pendekatan induktif, esai ini merupakan penelitian kualitatif. Dengan memilih informan menggunakan strategi purposive dan snowball sampling, observasi, dokumentasi, dan wawancara, serta menerapkan prosedur analisis data dengan memadatkan, menyajikan, dan menarik kesimpulan. Hasil/Temuan: Terdapat 2 indikator dalam temuan penelitian berdasarkan hipotesis besar penulis yang penerapannya terhambat. Sistem OSS perlu diperbarui, staf perlu dilatih, dan pelaku usaha perlu lebih memahami sistem OSS. Ini adalah faktor-faktor yang mencegah penerapan sistem OSS. Sistem OSS terus diperbarui, staf mendapatkan pelatihan sistem OSS, dan pelaku usaha disadarkan tentang sistem OSS sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Sistem OSS dapat meningkatkan layanan perizinan usaha meskipun masih ada tantangan. Penerapan sistem OSS masih harus dikoordinasikan secara lintas sektor untuk lebih optimal. Kesimpulan: Implementasi digitalisasi Berbasis OSS Dalam Pelayanan Perizinan UMKM Di DPMPTSP Kota Medan Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu perwujudan kebijakan pemberlakuan SPBE, telah berjalan baik, namun dalam implementasinya masih dihadapi beberapa hambatan disamping sejumlah faktor pendukung yang memungkinkan dioptimalisasi.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
