<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194833</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260317015411</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0326000280</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">STRATEGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM PENCATATAN AKTA PERKAWINAN BAGI MASYARAKAT TIONGHOA DI KOTA SINGKAWANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT /</subfield>
      <subfield code="c">Femmy Febriyanti</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Femmy Febriyanti</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10 :</subfield>
      <subfield code="b">Ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14633</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Gatiningsih</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.387 598 441</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.387 598 441 FEM s</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Catatan sipil</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/ Latar Belakang (GAP): Kota Singkawang merupakan kota dengan mayoritas masyarakat Tionghoanya yang memiliki beragam budaya, salah satunya kawin foto. Kawin foto merupakan adat perkawinan dengan pertemuan keluarga membuat acara tanpa mencatatkan perkawinannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sama seperti kawin siri. Masyarakat Tionghoa menganggap jika kawin foto saja sudah cukup tanpa mencatatkan perkawinannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hal ini menyebabkan angka kepemilikan akta perkawinan di Kota Singkawang rendah. Tujuan: untuk mengetahui strategi, kendala, serta upaya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mengatasi rendahnya kepemilikan akta perkawinan. Metode: Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Hasil: hasil penelitian ini adalah 1) Strategi guna meningkatkan pencatatan perkawinan yakni sosialisasi kepada masyarakat Tionghoa tentang pencatatan perkawinan, kerjasama antar instansi maupun vihara atau klenteng, meningkatkan pelayanan publik, memberikan pelatihan Bahasa asing kepada pegawai, melakukan pelayanan jemput bola atau pelayanan keliling. 2) Hambatannya antara lain : kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pencatatan perkawinan, belum adanya kerjasama tertulis. Tidak semua vihara dan klenteng dapat mengeluarkan surat pemberkatan, kurangnya ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, belum berjalannya Dukcapil Online, keterampilan pegawai dalam berbahasa asing masih kurang 3) Upaya dinas kependudukan dan pencatatan sipil yakni sosialisasi kepada masyarakat dan mengajukan permohonan untuk penambahan ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kesimpulan: berdasarkan hasil penelitian, penulis menyarankan untuk meningkatkan sosialisasi serta pelayanan bagi masyarakat Tionghoa yang ingin melakukan pencatatan perkawinan.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
