<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194887</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260406090036</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000032</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">EFEKTIVITAS APLIKASI KUCATA’KI DALAM PENERBITAN AKTA KEMATIAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN /</subfield>
      <subfield code="c">Andi Wiryanta Bayu Tirta</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Andi Wiryanta Bayu Tirta</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">8</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13481</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Wiwik Roso Sri Rejeki</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.395 986 11</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.395 986 11 AND e</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi layanan sipil</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Latar Belakang: Akta Kematian merupakan bukti sah berupa akta otentik yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorang. Tujuan:Program aplikasi Kucata’Ki merupakan program percepatan kepemilikan Akta Kematian yang dilakukan melalui kerjasama dengan instansi Kelurahan- Kelurahan Kota Makassar guna memberikan kemudahan pengurusan Akta Kematian bagi masyarakat. Metode: Penilitian ini menggunakan teori efektivitas yang dikemukakan oleh faktor apa saja yang menjadi hambatan dalam pelayanan aplikasi Kucata’Ki dalam penerbitan Akta Kematian dan upaya apa yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar dalam mengatasi hambatan yang ada. Penilitian ini menggunakan teori Menurut Sutrisno (2007:125-126) yaitu pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan, perubahan nyata. Metode penilitian yang digunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi, observasi. Sedangkan teknik analisis dengan cara melakukan reduksi ndata, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penilitian diketahui bahwa pembuatan Akta Kematian melalui program aplikasi Kucata’Ki belum sepenuhnya efektif dikarenakan dalam penerbitan Akta Kematian aplikasi Kucata’Ki ini awalnya hanya untuk pelaporan kematian dan dalam penerbitan Akta Kematian baru berjalan beberapa bulan akan tetapi program aplikasi Kucata’Ki ini sangatlah efisien untuk mempermudah pengurusan Akta Kematian hal yang menjadi belumnya efektif dikarenakan belum adanya peraturan mengawasi program ini, koneksi internet yang kadang tidak berjalan baik, dan kurangnya sosialiasi kemasyarakat membuat masyarakat beberapa belum mengetahui aplikasi ini serta peran kelurahan untuk mengoperasikan aplikasi Kucata’Ki.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
