<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194924</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260406112703</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000069</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENDEKATAN KOLABORATIF DALAM PENANGANAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) DI KOTA DENPASAR /</subfield>
      <subfield code="c">Ni Made Rita Rusitadewi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Ni Made Rita Rusitadewi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13442</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Rizari</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.259 862</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.259 862 NI  p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Gangguan jiwa</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Diketahui bahwa gangguan jiwa merupakan salah satu penyebab disabilitas tertinggi di Indonesia khususnya di Bali dilihat dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan tahun 2017, yaitu sebesar 13,4%. Untuk itu diperlukan peran penting pemerintah dalam melakukan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bali khususnya di Kota Denpasar.Tujuan: untuk mengumpulkan data dan kemudian dianalisis untuk memperoleh hasil yang dapat memberikan gambaran tentang pendekatan kolaboratif yang dilakukan pemerintah Kota Denpasar dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Denpasar. Metode: Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif dan menggunakan teori collaborative governance oleh Edward Deseve 2007. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu pendekatan kolaboratif yang dilakukan dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Denpasar sudah terlaksana dengan baik namun terdapat beberapa indikator dari teori yang diterapkan belum terlaksana dengan maksimal karena adanya hambatan – hambatan berupa kurangnya perhatian pihak keluarga penderita, pemahaman masyarakat yang kurang tentang hal penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta kurangnya sarana transportasi penjemputan bagi pasien skizofernia. Kesimpulan: kolaboratif yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar telah berjalan dengan baik, namun untuk mengatasi hambatan yang ada diperlukan upaya yang harus dilakukan yaitu meningkatkan interaksi aktif dengan pihak keluarga pasien, pemberian edukasi tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana di Rumah Berdaya.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
