<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194953</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260406020423</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000098</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">INOVASI PROGRAM MELAYANI TANPA BATAS WAKTU (METU) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SERANG PROVINSI BANTEN /</subfield>
      <subfield code="c">Alfandre Ridho Utama</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Alfandre Ridho Utama</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">9 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14049</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Udaya Madjid</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.387 598 211</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.387 598 211 ALF i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Inovasi pelayanan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kependudukan dan Pencatatan sipil merupakan salah satu sektor dasar pelayanan pemerintah di Indonesia. Sebagai upaya peningkatan pelayanan maka dilakukan berbagai macam inovasi salah satunya berupa program Metu yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan guna mengetahui dan menganalisis Bagaimana inovasi program Metu dapat meningkatkan kualitas pelayanan Disdukcapil Kota Serang. Metode: Metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini yaitu metode pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara semi-terstruktur, observasi dan dokumentasi yang kemudian datanya dilakukan analisis menggunakan teknik Miles and Hubermans atau trianggulasi data. Hasil/Temuan: hasil penelitian terhadap inovasi program metu diketahui bahwa terdapat keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran dalam penerapan inovasi metu. Selain itu terdapat hambatan berupa terbatasnya sumber daya manusia yang kompeten terkait sistem digital kependudukan dan pencatatan sipil serta keterbatasan sarana dan prasarana berupa kondisi Disdukcapil Kota Serang hanya memiliki satu set mobil operasional untuk program Metu. Kesimpulan: Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang berupa program Metu yaitu inovasi dapat diamati berupa mudah diterapkan dan menghasilkan suatu keluaran yang baik berupa peningkatan kinerja di tahun 2022.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
