<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001194959</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260406023427</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000104</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">iMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-PARKING DALAM RANGKA PENERTIBAN JURU PARKIR DAN PUNGUTAN LIAR DI KOTA PALEMBANG /</subfield>
      <subfield code="c">Muhammad Alrafi Ramdani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Muhammad Alrafi Ramdani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">13 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13300</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Selvia Junita Praja</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.598 161 62</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.598 161 62 MUH i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Didasari daripada banyaknya kasus pungutan liar yang dilakukan oleh jur parkir ilegal, sehingga pemerintah Kota Palembang melalui dinas perhubungan Kota Palembang membuat kebijakan e-parking.Tujuan:Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Kebijakan e-parking dalam rangka penertiban juru parkir dan pungutan liar di Kota Palembang, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahannya. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/ Temuan: Fokus dalam penelitian ini yaitu menggunakan teori Richard Matland yaitu Tepat kebijakan, Tepat pelaksana, tepat target, tepat lingkungan, tepat proses. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan e-parking dalam rangka penertiban juru parkir dan pungutan liar di Kota Palembang belum berjalan secara efektif . Hal ini terlihat dari banyaknya variabel beserta indikator implementasi menurut teori implementasi kebijakan dari Richard Matland yang belum terpenuhi.Upaya yang harus dilakukan seperti memfasilitasi gadget, memberikan pembinaan secara optimal, serta melakukan pengawasan yang efektif.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
