<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195065</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260408102029</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000210</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN /</subfield>
      <subfield code="c">Alfonsa Agustina Eka Cahyani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Alfonsa Agustina Eka Cahyani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">9 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13928</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Abdul Wahab</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.455 983 6</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.455 983 6 ALF i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Minuman beralkohol</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Penertiban Minuman Beralkohol Oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan” Penulis berfokus pada penertiban minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut. Penelitian ini dilatarbelakangi dikarenakan adanya pelanggaran-pelanggaran terkait minuman beralkohol yang hal ini menjadi tugas dan tanggung jawan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk dari penertiban minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut, kemudian mengetahui apa saja hambatan dalam penertiban dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yang ada. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan Teori Implementasi Merilee S. Grindlee. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan juga dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu dalam penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut masih terdapat hambatan-hambatan baik dari internal maupun dari eksternal. Kesimpulan: Penertiban minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan hambatan yang terjadi baik dari internal seperti sumber daya manusia maupun eksternal seperti lokasi dan tempat penertiban. Adapun upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada adalah dengan melakukan perekrutan anggota dan memberikan pelatihan-pelatihan, bekerjasama dengan Instansi lain, dan rutin melakukan patroli terkait minuman beralkohol.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
