<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195106</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260410022924</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000251</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PEMBERDAYAAN PENGRAJIN SEPATU KULIT DI KELURAHAN BUNUT KECAMATAN KOTA KISARAN BARAT KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA /</subfield>
      <subfield code="c">Naibaho, Millen Tawar Tua</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Naibaho, Millen Tawar Tua</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">14</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13230</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Murtir Jeddawi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">338.598 123 2</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">338.598 123 2 NAI p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Ekonomi Industri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Sepatu Kulit Bunut merupakan salah satu produk asli (khas) dari Kabupaten Asahan. Pada tahun 1970-an, sepatu kulit bunut ini berkembang sangat cepat dan diproduksi di pabrik bahkan di ekspor ke luar negeri. Namun, pada awal tahun 1980-an pabrik sepatu kulit bunut tersebut tutup dikarenakan tidak adanya investor. Saat ini, pengrajin yang dulunya bekerja di pabrik tersebut memilih untuk membuka produksi sepatu rumahan yang sekarang usahanya sudah berjumlah 17 toko dan menyerap 125 orang pekerja. Tujuan: tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan dalam memberdayakan pengrajin sepatu kulit di Kelurahan Bunut. Metode: menggunakan metode penelitian yaitu Kualitatif Deskriptif dengan pendekatan Induktif. Hasil/Temuan: Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat dikatakan bahwa upaya pemberdayaan pengrajin sepatu kulit di Kelurahan Bunut oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan sudah terlaksana namun belum berjalan dengan optimal, ini dikarenakan masih adanya kendala yang menjadi hambatan berupa keterbatasan dana, pemasaran produk belum luas, kurangnya partisipasi dari pengrajin dalam mengikuti pelatihan dan sosialisasi yang diadakan. Kesimpulan: Dengan melihat kondisi dilapangan, peneliti menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan untuk melakukan upaya dalam mengatasi faktor penghambat tersebut agar pemberdayaan terhadap pengrajin sepatu kulit di Kelurahan Bunut ini dapat terlaksana dengan baik.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
