<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195160</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260413081338</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000305</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENGARUH PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARO PROVINSI SUMATERA UTARA /</subfield>
      <subfield code="c">Daffa Adriandi Zuhdi Farhan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Daffa Adriandi Zuhdi Farhan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">9 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16044</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Dedeh Maryani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.013 598 128 3</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.013 598 128 3 DAF p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Keuangan daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Walaupun Kabupaten Karo sudah mendapatkan opini WTP selama 3 tahun terakhir bukan berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sudah benar seutuhnya. Masih terdapat beberapa kekurangan dan hambatan dalam hal penerapan standar akuntansi pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Karo. Adapun catatan temuan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 diantaranya, biaya transportasi lokal dalam wilayah Sumatera Utara tidak mencerminkan biaya riil dan terdapat kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas; pembayaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk honorarium aparatur sipil negara tidak sesuai dengan ketentuan dan pertanggungjawaban dana BOS tidak sesuai dengan kondisi senyatanya; kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengakibatkan kelebihan pembayaran; penatausahaan aset tetap belum tertib. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintahan terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo. Metode : Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan penulis adalah analisis statistik deskriptif untuk menjawab rumusan masalah nomor 1 dan 2, sedangkan untuk menjawab rumusan masalah 3 penulis menggunakan uji hipotesis dengan menggunakan program aplikasi JASP (Jeffrey’s Amazing Statistic Program). Hasil : Hasil penelitian menunjukkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dengan hasil koefisien determinasi menunjukkan nilai 54% yang artinya variabel standar akuntansi pemerintahan mampu menjelaskan variabel kualitas laporan keuangan pemerintah daerah sebesar 54%. Kesimpulan : Berdasarkan kuesioner tersebut dimensi tertinggi yaitu dimensi pengukuran dengan persentase 82,47%. Sedangkan dimensi terendah adalah pengakuan beban dengan persentase 81,70%. Variabel kualitas laporan keuangan pemerintah daerah terdapat dimensi tertinggi yaitu dimensi relevan dengan persentase 84,80%. Sedangkan dimensi terendah adalah dapat dipahami dengan persentase 82,42%. Terdapat pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintahan terhadap kualitas laporan keuangan pemrintah daerah di Pemerintah Kabupaten Karo sebesar 54%. Saran : Diharapkan para pegawai yang berperan dalam lingkup penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah agar senantiasa untuk bertanggung jawab, bekerja secara jujur, tepat dan teratur, meningkatkan kompetensi. Pemerintah Kabupaten Karo harus menerapkan standar akuntansi pemerintahan yang baik.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
