<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195302</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260413115405</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000447</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">EFEKTIVITAS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN NAGARI KABUPATEN PASAMAN BARAT PROVINSI SUMATERA BARAT /</subfield>
      <subfield code="c">Niken Putri Hasanah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Niken Putri Hasanah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13029</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Azharisman Rozie</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.635 981 3</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.635 981 3 NIK e</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi kepegawaian pemerintah daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari masih menganggap bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan bagian dari gaji biasa sehingga ada beberapa dari pegawai yang lama ataupun malas dalam menginput data pada ekinerja. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pencairan dana tambahan peghasilan pegawai. 2 Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi dan mengetahui bagaimana kinerja, efektivitas pemberian tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai Negeri Sipil, apa saja hambatannya, dan upaya yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian menyatakan bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai sudah tepat sasaran dan sejauh ini sudah efektif, meskipun masih terdapat hambatan antara lain: Pertama, masih adanya anggapan dari pegawai bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai merupakan bagian dari hak mereka, sehingga sudah semestinya menjadi hak pegawai. Kedua, kerap terjadi keterlambatan dalam pencairan dana tambahan penghasilan pegawai sehingga membuat dampak TPP bagi peningkatan kinerja pegawai menjadi tidak efektif. Kesimpulan: Efektivitas Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat secara keseluruhan sudah cukup baik. Upaya yang dapat dilakukan yaitu mensosialisasikan kepada pegawai bahwa tambahan penghasilan pegawai merupakan apresiasi berdasarkan kinerja pegawai bukan gaji biasa dan menghimbau pegawai agaraktif memasukkan laporan harian kinerjanya setiap hari.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
