<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195372</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260414100941</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000517</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENERTIBAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN PINRANG PROVINSI SULAWESI SELATAN /</subfield>
      <subfield code="c">Sari Apriliya Wati</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sari Apriliya Wati</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">8</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15473</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Mu'min Ma'ruf</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.285 984 742</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">363.285 984 742 SAR p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Satuan Polisi Pamong Praja</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang banyaknya peredaran minuman beralkohol yang diakibatkan oleh kemunculan kafe-kafe illegal yang memperjual belikan minuman beralkohol di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penertiban Minuman Beralkohol Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan perannya sebagai Penegak Peraturan Daerah mengenai Pengawasan, Pengendalian dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: menunjukkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang telah melaksanakan tupoksinya dalam penegakkan Perda tetapi belum bisa dikatakan stabil karena masih banyaknya penjual Minuman Beralkohol yang belum ditemukan titiknya serta banyak yang melakukan kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP dalam melaksanakan razia. Selain itu, masih terdapat kurangnya fasilitas sarana dan prasarana yang bisa mendukung kelancaran proses operasional Minuman Beralkohol. Razia biasanya dilakukan karena adanya laporan mendadak dari masyarakat karena ketidaknyamanan yang terjadi di sekitar mereka. Meskipun memiliki peran dalam penanganan mengenai Minuman Beralkohol, Satpol PP tidak memiliki hak untuk melanjutkan ke ranah hukum terkecuali adanya kriminal dikarenakan Satpol PP tidak dapat melakukan Penahanan atau Penangkapan karena belum ada undang-undang atau Peraturan daerah yang mencantumkan hal tersebut. Kesimpulan: Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo cukup baik, namun masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu dibenahi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurangnya jumlah personil, tingkat kompetensi yang masih kurang, anggaran yang terbatas, serta sarana dan prasarana masih kurang memadai. Peneliti memberikan saran kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo agar senantiasa meningkatkan kompetensi pegawai baik melalui diklat ataupun pelatihan lain, penambahan personil aparatur yang berkompeten, penambahan sarana dan prasarana pendukung, serta mengoptimalkan program desa sapta tertib.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
