<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195377</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260414102059</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000522</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Tompaso Barat dan Kakas Barat Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara :</subfield>
      <subfield code="b">Studi di Desa Tonsewer, Desa Tonsewer Selatan, Desa Simbel /</subfield>
      <subfield code="c">Rori, Ananda Stesia</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Rori, Ananda Stesia</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">23 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14341</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Paryoto</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.170 959 842 51</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.170 959 842 51 ROR p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Pemerintahan Desa</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Salah satu permasalahan yang masih ditemukan dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Minahasa yaitu keterlambatan pencairan dana desa yang dikarenakan keterlambatan desa dalam melengkapi Surat Pertangungjawaban (SPJ). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana desa di Kecamatan Tompaso Barat dan Kakas Barat Kabupaten Minahasa dengan studi di Desa Tonsewer, Desa Tonsewer Selatan, dan Desa Simbel, untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pemerintah desa, dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah desa untuk mengatasi kendala tersebut. Metode: Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dan dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini meliputi Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa pengelolaan dana desa untuk perencanaan, dan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di ketiga desa tersebut telah dilakukan dengan baik, namun untuk penatausahaan pengelolaan keuangan desa di ketiga desa tersebut belum sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban masih seringkali mengalami keterlambatan. Kendala yang dihadapi adalah dari segi komunikasi, sumber daya, disposisi (sikap pelaksana), dan struktur birokrasi. Kesimpulan: pengelolaan dana desa untuk perencanaan, dan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di ketiga desa tersebut telah terlaksana dengan baik tetapi untuk indikator penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa masih belum sesuai, upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa yaitu mulai dari pengembangan sumber daya, membangun komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, dan dalam hal kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa untuk menentukan arah dalam mencapai tujuan. Saran yang dapat diberikan oleh penulis adalah bahwa pengambilan kebijakan akan menentukan keberhasilan untuk mencapai tujuan, pemerintah desa harus lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemerintah desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, meningkatkan koordinasi dengan sesama pemerintah desa dan masyarakat desa dan pemerintah desa harus meningkatkan kualitas sumber daya yang dimiliki desa.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
