<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195382</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260414103047</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000527</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI KABUPATEN BURU PROVINSI MALUKU /</subfield>
      <subfield code="c">Sri Wahyuni Ternate</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sri Wahyuni Ternate</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13103</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Tjahjo Suprajogo</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.885 985 2</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.885 985 2 SRI i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Perlindungan perempuan dan anak</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP):Persoalan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buru marak terjadi . Pemerintah Kabupaten Buru merespon hal ini dengan menerbitkan kebijakan berupa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015. Namun, dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut masih terdapat peningkatan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan: untuk implementasi perlindungan terhadap perempuan dan anak serta faktor dalam memberikan pengaruh terhadap implementasi dan melihat upaya pemerintah dalam mengatasi faktor penghambat. Metode: yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Indikator yang digunakan untuk mengukur implementasi kebijakan menggunakan teori Van Meter dan Van Horn. Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil :dari penelitian ini adalah Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak belum diimplementasikan dengan baik secara optimal. dikatakan demikian, karena masih terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak di kabupaten buru selain itu faktor langsung dalam pelaksana kebijakan dipengaruhi oleh kinerja pelaksana kebijakan. Kesimpulan: implementaasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2015 belum berjalan dengan baik sehingga terdapat beberapa upaya yang dilakukan dalam mengatasi faktor penghambat tersebut juga belum disertai dengan anggaran pelayanan dan fasilitas yang baik. Saran yang bisa diberikan pada penelitian ini adalah dibutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dalam peningkatan perbaikan kinerja pelaksana kebijakan,melakukan Collaborative bersama PATBM ,P2TP2A dan Forum Anak . Implikasi dari penelitian ini yakni perempuan dan anak korban kekerasan mempunyai pengaruh sebagai implementer kebijakan perlindungan.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
