<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195403</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260414020141</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000548</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENGARUH DISIPLIN KERJA TERHADAP PROMOSI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DI KABUPATEN KULON PROGO /</subfield>
      <subfield code="c">Naufal Firmansyah Putra</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Naufal Firmansyah Putra</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20934</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Haryanto</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.598 271</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">351.598 271 NAU p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan elemen penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Namun, di BKPSDM Kabupaten Kulon Progo ditemukan permasalahan kedisiplinan, seperti keterlambatan kerja, yang dapat mempengaruhi proses promosi jabatan. Disiplin kerja, yang diartikan sebagai kepatuhan terhadap peraturan dan norma kerja, menjadi indikator penting dalam menilai kinerja PNS. Sementara itu, promosi jabatan merupakan bentuk penghargaan atas kompetensi, prestasi, dan kedisiplinan pegawai. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh disiplin kerja terhadap promosi jabatan PNS di BKPSDM Kabupaten Kulon Progo, dengan menggunakan teori disiplin kerja menurut Rivai &amp; Sagala dan teori promosi jabatan menurut Wahyudi. Metode: Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei, melibatkan seluruh populasi sebanyak 43 orang PNS sebagai sampel (sampel jenuh). Instrumen penelitian berupa kuesioner dengan skala Likert untuk mengukur disiplin kerja dan promosi jabatan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa disiplin kerja berpengaruh signifikan terhadap promosi jabatan dengan nilai signifikansi 0,00 dan R² sebesar 65,5%. Pegawai umumnya menunjukkan kehadiran yang baik, taat aturan, teliti, dan bekerja etis. Promosi jabatan dipengaruhi oleh kejujuran, loyalitas, pendidikan, pengalaman, dan prestasi kerja. Namun, masih ada keraguan terkait penghargaan atas prestasi dan loyalitas terhadap kebijakan tertentu. Temuan ini menegaskan pentingnya disiplin kerja dalam menentukan promosi jabatan di BKPSDM Kulon Progo. Kesimpulan: Dapat disimpulkan bahwa disiplin kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap promosi jabatan PNS di BKPSDM Kabupaten Kulon Progo. Oleh karena itu, peningkatan kedisiplinan perlu menjadi prioritas dalam upaya pengembangan karier pegawai di lingkungan BKPSDM Kabupaten Kulon Progo.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
