<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195405</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260414020900</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000550</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS ADAT DI DESA ADAT KETEWEL KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI /</subfield>
      <subfield code="c">Kadek Andika Wira Prayoga</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Kadek Andika Wira Prayoga</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">11 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13971</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">305.425 986 2</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">305.425 986 2 KAD p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Partisipasi Masyarakat</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Partisipasi Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan Berbasis Adat Di Desa Adat Ketewel Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar Provinsi Bali”. Minimnya partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan berbasis adat di Desa Adat Ketewel merupakan fenomena yang menjadi dasar penelitian ini dilakukan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengungkap dan menganalisa fenomena partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan adat, menguraikan faktor-faktor yang menjadi penghambat perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan adat. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan berbasis adat di Desa Adet Ketewel Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar serta faktor penghambatnya. Metode: Penulis menggunakan teori Partisipasi Cohen dan Uphoff (1977) dan beberapa teori pendukung lainnya dalam menganalisis data. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif, dengan berusaha mengarungi data sedalam-dalamnya. Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik wawancara semi terstruktur dan dokumentasi dan observasi. Data didapatkan dari beberapa informan yang dianggap paling memahami dan merasakan atas objek penelitian ini. Data-data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis mulai dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaum perempuan tidak dilibatkan secara langsung dalam pengambilan keputusan adat, namun kaum perempuan lebih dilibatkan dalam pelaksanaan keputusan yang berdampak pada minimnya manfaat yang dapat diambil oleh perempuan dari sebuah keputusan adat. Dalam pelaksanaan evaluasi keputusan telah diberikan ruang bagi perempuan untuk memberikan kritik dan saran, namun hal tersebut belum dapat dimanfaatkan dengan baik dikarenakan kecenderungan kaum perempuan yang cenderung menghindari perselisihan. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis memberikan saran adanya pembaharuan peraturan desa maupun peraturan daerah tentang desa adat. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada kaum perempuan untuk meningkatkan kesadaran kaum perempuan untuk ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan berbasis adat. Selain itu perlu adanya pemberian ruang terhadap kaum perempuan di dalam proses pengambilan suatu keputusan adat seperti pemberian kesempatan untuk perempuan bersuara memberikan pertimbangan dan masukan.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
