<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195434</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260415031047</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000579</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PERAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA DALAM MEMINIMALISASI KECURANGAN DALAM PELAKSANNAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KABUPATEN SINTANG /</subfield>
      <subfield code="c">FIKRI ASKANDARI</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">FIKRI ASKANDARI</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">13</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15046</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Nurliah Nurdin</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">324.659 832 61</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">324.659 832 61 FIK p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Sistem Pemilu</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : yang melatar belakangi penelitian ini adalah konflik yang timbul akibat dari sengketa pemilihan kepala desa serentak yang disebabkan oleh kecurangan Tujuan : dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam menimalisasi kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sintang dan untuk mengetahui solusi yang dihadirkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang selaku panitia pelaksana tingkat kabupaten untuk meminimalisasi kecurangan dan masalah yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sintang. Metode : penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu menjawab sebuah permasalahan secara mendalam dalam konteks waktu dan situasi yang bersangkutan, sesuai dengan kondisi objektif dilapangan dan adapun tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan keadaan yang terjadi di lapangan secara mendalam. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder dengang jumlah informan delapan belas orang. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, obsevasi, dan dokumentasi. Teknikn analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan : penelitian menunjukan bahwa (a) peran sebagai regulator DPMPD sudah baik dadalam perannya dalam mengambil kebijakan untuk meminimalisasi kecurangan namun dalam pelaksanaan kebijakan masih belum optimal yang dapat dilihat dari belum meratanya kebijakan pada daerah yang memiliki jarak yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, (b) peran sebagai dinamisator menunjukan masih perlunya peningkatan upaya upaya terhadap pemerataan ke daerah daerah terpencil, (c) peran sebagai fasilitator secara fisik sudah baik yang tercermin dar sarana dan prasaran penunjang kegiatan Pilkade s namun secara nonfisik belum optimal dan perlu melakukan peningkatan (d) peran sebagai katalisator belum optimal dan masih perlu memerlukan peningkatan dalam upaya upaya percepatan penyelesaian sengketa Pilkades kesimpulan : peran dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Belum optimal dikarenakan belum meratanya program yang dijalankan untuk meminimalisasi kecurangan pemilihan kepala desa saran yang diberikan yaitu DPMPD harus berfokus pada pemerataan dari upaya yang dilakukan dan melakukan penguatan komitmen kepada para calon dan masyarakat.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
