<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195449</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260416052007</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000594</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">KOORDINASI PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYUSUNAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA AMBON PROVINSI MALUKU /</subfield>
      <subfield code="c">Gevin Wukt Wakim</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Gevin Wukt Wakim</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">13</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14403</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Harry Mulya Zein</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.150 959 852 22</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.150 959 852 22 GEV k</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Pemerintahan Daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/ Latar Belakang : Koordinasi Pemerintah Daerah dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Ambon Provinsi Maluku”. dilatarbelakangi oleh pentingnya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang dibuat dalam laporan berdasarkan rencana kerja selama satu (1) tahun. Tujuan: Penelitian ini adalah agar peneliti dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan koordinasi pemerintah daerah dalam penyusunan LPPD di Kota Ambon Provinsi Maluku. Metode: Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan : Hasil analisinpenelitian yang peneliti lakukan, koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Ambon sudah berjalan cukup baik dikarenakan sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai koordinator dalam mengkoordinasikan seluruh OPD dalam mengisi data Indikator Kinerja Kunci yang dibutuhkan dalam LPPD. Berdasarkan indikator yang dijadikan dasar dalam penelitian masih ada ditemukan beberapa indikator yang sebenarnya masih bisa ditingkatkan agar kualitas LPPD akan semakin jauh lebih baik. Kesimpulan: Dalam pelaksanaannya Koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Ambon sudah berjalan cukup baik dan ditemukan beberapa faktor pendukung yaitu Adanya Koordinasi yang baik yang dibangun oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Sub Bagian Otonomi dan kerjasama dengan berbagai organisasi perangkat daerah yang ada di kota ambon sehingga dalam penyusunan LPPD di kota ambon dapat berjalan dengan baik,Komunikasi serta kontrol yang dilakukan oleh penyusun LPPD serta koordinasi yang dilakukan kepada tiap admin LPPD sangatlah baik sehingga Adanya insentif dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
