<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195453</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260416053401</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000598</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN SECARA ONLINE DALAM PELAYANAN PAJAK DI KOTA LUBUKLINGGAU PROVINSI SUMATERA SELATAN /</subfield>
      <subfield code="c">Zaeb Awaluddin Zikri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Zaeb Awaluddin Zikri</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14439</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Rossy Lambelanova</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.200 959 816 131</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">336.200 959 816 131 ZAE i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Perpajakan Daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Berdasarkan data target realisasi pajak Kota Lubuklinggau dalam 5 (lima) tahun terakhir sejak tahun 2017 s/d 2021 antara target dan realisasi pendapatan daerah Kota Lubuklinggau belum optimal. Data ini diperoleh dari hasil olahan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lubuklinggau. Pemerintah Kota Lubuklinggau. Tujuan: Tujuan dari penelitian untuk melihat sejauh mana implementasi kebijakan telah dilakukan, serta mengetahui hambatan dan pendukung juga upaya yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan kebijakan. Berinovasi dalam 2 pemanfaatan teknologi dalam pemungutan pajak restoran secara online yaitu dengan menggunakan alat tapping box yang termasuk strategi baru yang diterapkan pemerintah Kota Lubuklinggau dalam melakukan pemungutan pajak restoran untuk meningkatkan pelayanan pajak di Kota Lubuklinggau. Metode: Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data diperoleh melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Penelitian menggunakan teori kebijakan Grindle pada dimensi Content of Policy (Isi Kebijakan) dan Context of Policy (Lingkungan Kebijakan). Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Restoran Secara Online Dalam Pelayan Pajak Di Kota Lubuklinggau dinilai belum optimal, karena masih memiliki beberapa hambatan yang masih perlu dievaluasikan lebih lanjut. Penggunaan alat tapping box dalam impelementasi kebijakan pemungutan pajak restoran secara online juga memiliki peluang cukup besar dalam hal meningkatkan pelayanan pajak restoran mengingat alat tersebut dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pemilik restoran dan pemilik restoran juga lebih mudah melaporkan omset pajaknya tanpa takut terdapat temuan. Kesimpulan: Upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat dalam mensukseskan kebijakan pemerintah dalam pemungutan pajak restoran secara online, yaitu melakukan pengawasan terhadap pegawai terkait dan melakukan sosialisasi yang tepat sasaran dan merata.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
