<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195467</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260416062724</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000612</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA KAWASAN TAMAN HUTAN DI KOTA LANGSA PROVINSI ACEH /</subfield>
      <subfield code="c">Muhammad Afriansyah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Muhammad Afriansyah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">16 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16099</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">915.980 459 811 72</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">915.980 459 811 72 MUH i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Pariwisata</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang: kota Langsa merupakan salah satu daerah yang mengalami kemajuan perkembangan pariwisata di Provinsi Aceh, salah satunya adalah Pariwisata Kawasan Taman Hutan Kota. Namun, Kawasan tersebut masih memiliki sarana prasarana yang belum memadai, belum dikenal oleh masyarakat di luar Kota Langsa serta masih memerlukan SDM yang lebih memadai sehingga dibutuhkan pengembangan yang lebih baik. Oleh karena itu keluarlah Peraturan Daerah Qanun Nomor 8 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Langsa yang menjadi pedoman dalam pengembangan Kawasan Taman Hutan Kota. Tujuan: untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Kawasan Taman Hutan Kota di Kota Langsa Provinsi Aceh, menguraikan faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi faktor penghambat. Metode: yang digunakan yakni penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan deduktif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui tahapan reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengembangan pariwisata telah berjalan optimal. Namun, masih ada beberapa kendala yang terjadi dari sisi sumber daya manusia, finansial dan kondisi cuaca yang tidak menentu. Kesimpulan: upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa yaitu dengan menerapkan konsep Alam, Buatan, dan Adat yang mencakup pengembangan objek pariwisata, sumber daya manusia, stakeholders dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi serta lembaga.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
