<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195481</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417010735</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000626</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PELAYANAN QR-CODE DALAM PENERBITAN KARTU KELUARGA OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH /</subfield>
      <subfield code="c">Resza Mega Raisza</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Resza Mega Raisza</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13064</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.759 844</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">353.759 844 RES p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">pelayanan publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Kota Palu adalah salah satu kota yang memiliki jumlah penduduk yang padat di Provinsi Sulawesi Tengah dan menimbulkan permasalahan. Permasalahan tersebut yakni dalam pencapaian tertib adminitrasi. Masih banyak penduduk yang belum sadar akan pentingnya dokumen kependudukan terutama Kartu Keluarga. Kartu Keluarga merupakan dokumen kependudukan yang dibuat untuk mencatat anggota keluarga serta identitas keluarga dan menjadi syarat dalam penerbitan dokumen lain. Tujuan: Tanda Tangan Elektronik atau QR-Code adalah inovasi dalam percepatan dokumen kependudukan yang memiliki tujuan agar dapat mengefisiensikan pembuatan dokumen kependudukan tanpa harus bertatap muka. Penelitian ini digunakan untuk mengetahui pelayanan QR-Code dalam penerbitan Kartu Keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, dan untuk mengetahui hambatan serta upaya mengatasi hambatan dalam pelayanan penerbitan kartu keluarga menggunakan QR-Code atau Tanda Tangan Elektronik.Metode : Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data kemudian penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori Zeithaml dalam Ismail Nurdin yang menyebutkan 5 dimensi kualitas pelayanan. Hasil/Temuan : Berdasarkan hasil penelitian dari lima indikator pelayanan publik, masih ditemukan hambatan dalam pelaksanaan yaitu koneksi jaringan dan server pusat yang tidak stabil, kurangnya SDM yang handal dalam IT, kurangnya fasilitas dalam menunjang pelaksanaan pelayanan Tanda Tangan Elektronik atau QR-Code.Kesimpulan : Berdasarkan hal tersebut peneliti memberikan saran kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu diharapkan dapat Melakukan pembaruan sistem jaringan server dengan bekerja sama kepada pihak Dinas Komunikasi dan Informatika ataupun dengan pihak telkomsel serta berkoodinasi kepada pihak server pusat terkait terjadinya down server, Melakukan pengajuan permintaan formasi pegawai baik pegawai honorer maupun PNS. Menambah jumlah fasilitas sarana dan prasarana dengan cara mengajukan permohonan penambahan fasilitas kepada pemerintah daerah.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
