<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195486</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417012109</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000631</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) DALAM PERENCANAAN ANGGARAN DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU PROVINSI SUMATERA SELATAN /</subfield>
      <subfield code="c">Prayoga Arif Erlambang</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Prayoga Arif Erlambang</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">12</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14626</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Tumija</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.485 981 61</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.485 981 61 PRA i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">anggaran pemerintah daerah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang: Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan salah satu bentuk perwujudan dari inovasi yang dirumuskan oleh Pemerintah Pusat guna membantu penyelenggaraan pemerintahan daerah pada pengelolaan keuangan daerah khususnya tahap perencanaan anggaran daerah. Adapun ruang lingkup SIPD antara lain sistem informasi pembangunan daerah, sistem informasi keuangan daerah dan sistem pemerintah lainnya. Pemerintah Pusat Berharap dengan adanya sistem ini mampu menciptakan penyelenggaran pemerintahan yang baik (good govarnance). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi SIPD dalam perencanaan anggaran daerah di Kabupaten OKU serta mengetahui hambatan maupun startegi yang akan digunakan untuk mengatasi faktor penghambat pada implementasi SIPD dalam perencanaan anggaran daerah di Kabupaten OKU. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara serta dokumentasi, selain itu data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah data sekunder dan primer berupa wawancara serta dokumentasi, dengan sampel informan yang ditentukan menggunakan teknik purposive. Hasil/Temuan: Hasil peneilitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah khususnya pada tahap perencanaan anggaran daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai digunakan pada Tahun 2020 hingga saat ini. Secara keseluruhan pelaksanaan perencanaan anggaran dengan SIPD sudah berjalan dengan baik. hal tersebut dibuktikan dengan manfaat yang dirasakan oleh Pemerintah Daerah dalam perencanaan anggaran. Akan tetapi masih ditemukan beberapa permasalahan yang menjadi faktor penghambat antara lain Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum mampu menggunakan SIPD secara keseluruhan, aplikasi SIPD kurang flesksibel, masih didapati server down, masih ditemukan jaringan kurang stabil, kurangnya koordinasi antar OPD, tidak memiliki SOP maupun standar sarana dan prasarana, kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat serta anggaran yang hanya berfokus pada sarana dan prasarana. Kesimpulan: Meskipun demikian agar pelaksanaan SIPD tetap berjalan sesuai dengan harapan dilakukan upaya maupun startegi untuk mengatasi faktor penghambat tersebut yaitu melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan, memperbaharui perangkat dan jaringan serta melakukan diskusi bersama antar OPD Kabupaten OKU</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
