<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195497</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417080902</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000642</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK DI KABUPATEN NGADA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR /</subfield>
      <subfield code="c">Amelia Stevania Ngo’e</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Amelia Stevania Ngo’e</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">16 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22912</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Abdul Rahman</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.759 868 31</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">362.759 868 31 AME p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Permasalahan dan layanan kepada anak dan remaja</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Latar Belakang: Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ngada, termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual, menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena penyelesaian kasus anak masih menggunakan pendekatan adat yang tidak berpihak pada korban. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelenggaraan perlindungan khusus anak di Kabupaten Ngada. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis menggunakan teori perlindungan sosial dari Sabates-Wheeler dan Devereux (2004), yang mencakup dimensi protektif, preventif, promotif, dan transformatif. Hasil: Penyelenggaraan perlindungan khusus anak telah mencakup penerapan teori Perlindungan Sosial oleh Wheeler dan Devereux (2004) yaitu dalam dimensi protektif mencakup pengunaan rumah aman bagi anak, perlindungan hak sipil dan kebebasan anak, penyediaan layanan pengaduan bagi anak sebagai korban dan layanan penjangkauan. Dimensi preventif yakni sosialisasi aturan dan program perlindungan khusus anak serta pembentukan gugus tugas dan penetapan peraturan desa layak anak. Pada dimensi promotif dilakukan pelaksanaan peringatan hari anak di Kabupaten Ngada dan kampanye kesadaran hak anak. Kemudian pada dimensi tranformatif yaitu terbentuknya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kesimpulan: Implementasi perlindungan khusus anak di Kabupaten Ngada telah berjalan namun belum optimal. Dimensi protektif dan preventif lebih menonjol dibanding dimensi promotif dan transformatif. Diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pelaksana, serta edukasi masyarakat untuk memastikan pemenuhan hak anak dan mencegah pengulangan kekerasan. Pendekatan budaya perlu disesuaikan agar tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
