<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195501</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417081648</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000646</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">KINERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN MINAHASA PROVINSI SULAWESI UTARA /</subfield>
      <subfield code="c">Korompis, Estovel Bintang Samuel</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Korompis, Estovel Bintang Samuel</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14640</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.175 984 251</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.175 984 251 KOR k</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi Pedesaan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Latar Belakang: Peneliti berfokus pada permasalahan, yaitu masih ditemukannya desa-desa yang terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa di Kabupaten Minahasa. Keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut secara tidak langsung memberikan pengaruh kurang baik terhadap kinerja pemerintah desa maupun pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal tertib administrasi pemerintahan, dan juga menghambat pertanggungjawaban selanjutnya ke pemerintah pusat. Untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkannya kinerja yang baik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai instansi yang memiliki tupoksi mengatur urusan pemerintahan desa serta berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Minahasa. Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan faktor penghambat kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, mengetahui dan menganalisis upaya mengatasi faktor penghambat kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara. Metode: Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui penelitian deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Ketersediaan progam, anggaran, sumber daya manusia dan fasilitas pendukung pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa yang masih sangat terbatas dan belum sepenuhnya terpenuhi menyebabkan adanya hambatan pada kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa sehingga kinerjanya masih perlu ditingkatkan. Kesimpulan: Hasil dalam penelitian ini menggambarkan bahwa kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa sudah dilaksanakan dan berjalan dengan baik namun masih perlu ditingkatkan. Faktor-faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa bersifat internal dan eksternal. Upaya yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa mengatasi faktor penghambat adalah bersifat internal dan eksternal.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
