<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195541</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417093246</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000686</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2020 /</subfield>
      <subfield code="c">Lidwina Bertha Vivana</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Lidwina Bertha Vivana</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">8</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15614</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Ani Martini</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">323.042 598 265 2</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">323.042 598 265 2 LID p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Partisipasi Politik dalam Pemilu</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/ Latar Belakang (GAP): Pemilu merupakan sarana kepentingan legitimasi dan bentuk upaya dari membenahi bangsa, karena permasalahan tersebut pemerintah guna mencegah terjadinya kelalaian dalam hak pilih pemerintah dengan menetapkan UU No.6 Tahun 2020 di dalamnya mengatur perihal pelaksanaan Pilkada yang bertujuan mengurangi angka golput dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Pilkada di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah. Tujuan: Maksud dari penelitian ini untuk mengumpulkan data dan kemudian dianalisis untuk memperoleh hasil yang dapat menunjukan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah Kota Semarang tahun 2020. Kemudian mengetahui factor pendukung dan penghambat partisipasi serta upaya yang dilakukan KPU Kota Semarang dalam meningkatkan partispasi masyarakat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskripstif kualitatif dan menggunakan teori partispasi dari Lester W. Milibarth sebagai pisau analisanya. Hasil/ Temuan : Hasil penelitian terhadap Partisipasi Politik Masyarakat Kota Semarang dalam Pilkada berdasarkan hasil wawancara dan dokumentasi di lapangan yaitu partisipasi politik masyarakat pada Pilkada Kota Semarang tahun 2020, meliputi 1) Stimulasi politik, pemilih banyak mendapatkan rangsangan politik dari media massa dan media TV. 2) ciri-ciri seseorang, meskipun di Kota Semarang yang memiliki kesadaran sosial yang tinggi tidak banyak pemilih. 3) Masyarakat Kota Semarang khususnya di kecamatan Pedurungan yang memperoleh suara terbanyak, memiliki tingkat pendidikan rata-rata yang tinggi dan sebagian besar berprofesi sebagai wiraswasta. 4) Dalam demokrasi, pemilih lebih cenderung memilih jika lingkungan, keamanan, dan kenyamanannya baik. Kesimpulan : Partisipasi politik masyarakat pada Pilkada Kota Semarang tahun 2020 belum optimal dikarenakan ada beberapa faktor penghambat namun KPU telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Semarang pada Pilkada 2020.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
