<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195551</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417094301</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000696</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">KOORDINASI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN MUSRENBANG DI KOTA BAUBAU PROVINSI SULAWESI TENGGARA /</subfield>
      <subfield code="c">Gilas Windu Permana</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Gilas Windu Permana</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">10</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21122</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Heru Sulistiyo</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.759 848 52</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.759 848 52 GIL k</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Perencanaan pemerintah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas pembangunan. Permasalahan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah di Kota Baubau menunjukkan adanya tantangan yang signifikan, khususnya dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Berdasarkan dokumen Rencana Strategis Bappeda Kota Baubau Tahun 2024–2026, teridentifikasi bahwa kualitas perencanaan pembangunan belum mencapai tingkat optimal. Hal ini tercermin dari rendahnya sinergi dan koordinasi lintas sektor antar perangkat daerah yang berimplikasi pada ketidaksepahaman dalam penyusunan program prioritas serta kurang optimalnya integrasi antara dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis koordinasi yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau dalam pelaksanaan Musrenbang. Metode: Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi Bappeda dalam Musrenbang Kota Baubau telah berjalan sesuai prosedur, namun masih menghadapi beberapa hambatan, seperti kurangnya partisipasi masyarakat dan keterbatasan penyebaran informasi terkait proses Musrenbang. Faktor utama yang mendukung keberhasilan koordinasi antara lain peran aktif Bappeda dalam fasilitasi pertemuan, penggunaan teknologi dalam penyebaran informasi, serta adanya regulasi yang mendukung partisipasi masyarakat. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas koordinasi Bappeda dalam Musrenbang dapat dilakukan melalui optimalisasi sistem komunikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta inovasi dalam metode sosialisasi agar lebih menarik bagi masyarakat, termasuk penggunaan media sosial dan teknologi informasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan efektif.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
