<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195567</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417100023</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000712</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM MERIT DALAM MENINGKATKAN INDEKS REFORMASI BIROKRASI DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN WONOSOBO /</subfield>
      <subfield code="c">Mulia Nur Hidayati</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Mulia Nur Hidayati</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">13</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22319</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Didik Suprayitno</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2025</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.598 264 3</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.598 264 3 MUL i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Administrasi publik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan aspek krusial untuk meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi. Sistem merit menjadi indikator utama dalam penilaian indeks reformasi birokrasi, khususnya pada aspek manajemen sumber daya manusia. Namun, implementasi kebijakan sistem merit di tingkat daerah masih menghadapi berbagai kendala, termasuk di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan sistem merit di BKD Kabupaten Wonosobo, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaannya. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan berdasarkan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn (dalam Syahrudin, 2020). Hasil/Temuan: Pelaksanaan sistem merit di BKD Kabupaten Wonosobo telah berjalan cukup baik, terutama pada aspek transparansi seleksi terbuka dan sistem penilaian kinerja pegawai. Namun, masih ditemukan kendala pada perencanaan kebijakan, pengorganisasian pelaksana, dan koordinasi antarlembaga. Faktor penghambat utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia kompeten, keterbatasan anggaran dan fasilitas pendukung, serta belum optimalnya integrasi sistem informasi kepegawaian. Di sisi lain, upaya perbaikan seperti pengembangan pemetaan kompetensi, peningkatan kerja sama dengan lembaga pelatihan, dan optimalisasi pengelolaan data pegawai telah dilakukan. Kesimpulan: Implementasi sistem merit di BKD Kabupaten Wonosobo memberikan kontribusi positif terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam manajemen ASN. Meski menghadapi berbagai hambatan, perbaikan berkelanjutan diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
