<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195591</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417112101</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000736</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">STRATEGI PENGEMBANGAN DESA WISATA, DI KABUPATEN BARITO SELATAN, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH /</subfield>
      <subfield code="c">Novita Andari</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Novita Andari</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">20 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15915</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Afif Syarifuddin Yahya</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">915.980 459 834 51</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">915.980 459 834 51 NOV s</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="600" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Pariwisata</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Setiap daerah memiliki kebebasan dalam menggali potensi yang ada pada masingmasing daerah sehingga dapat menimbulkan perkembangan yang pesat pada daerah, salah satu pontensi daerah yang dapat di kembangkan yaitu potensi dibidang pariwisata. pendekatan pengembangan wisata alternatif adalah Desa wisata untuk pembangunan pedesaan yang berkelanjutan dalam bidang pariwisata. Keberadaan Desa wisata menjadi isu utama sejak tahun 2000- an dengan gagasan awal konsep yang cukup terkenal yaitu pariwisata berbasis masyarakat. Kabupaten Barito Selatan memiliki 3 (tiga) Desa wisata yang telah ditetapkan pada tahun 2021 akan tetapi proses pengembangan Desa wisata masih belum maksimal dilaksanakan dikarenakan beberapa hal seperti belum adanya program kerja mengenai Desa wisata, terbatasnyanya anggaran, kurangnya pemahaman dan keikutsertaan masyarakat dalam pengembangan Desa wisata dan lain nya. Tujuan: tujuan penelitian ini adalah untuk membentuk strategi pengembangan Desa wisata diKabupaten Barito Selatan, mengetahui upaya Pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan dalam pengembangan Desa wisata, serta peran masyarakat Desa dalam pengembangan Desa wisata. Metode: Penelitian ini mengunakan metode penelitian Mixed Methods. Penelitian ini merupakan suatu langkah penelitian dengan menggabungkan dua bentuk penelitian yang telah ada sebelumnya yaitu penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, observasi dan koesioner. Kemudian Analisis data yang dilaksanakan dalam penelitian ini digunakan dua pendekatan, yakni pendekatan kualitatif dan kuantitatif serta analisis swot terhadap strategi pengembangan menurut Teori Rangkuti (2017). Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa strategi pengembangan Desa wisata yang tepat untuk pengembangan Desa wisata yaitu dengan mengidentifikasi objek wisata yang memiliki potensi tinggi, mengoptimalkan pembangunan sarana dan prasarana penunjang pariwisata, mengajak masyarakat dan swasta untuk bekerja sama membangun Desa wisata. Beberapa strategi tersebut dapat diterapkan Pemerintah daerah agar pengembangan Desa wisata dapat berjalan secara maksimal. Selain itu pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengembangan Desa Wisata. Kesimpulan: Pengembangan desa wisata dapat berjalan dengan baik, jika pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat saling bekerja sama dalam pengembangan desa wisata.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
