<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195630</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417122226</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000775</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">ANALISIS DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TANAH LAUT /</subfield>
      <subfield code="c">NOOR KUMALA</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">NOOR KUMALA</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">16</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18466</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Stenly Ferdinand Panerapan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.665 983 612</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.665 983 612 NOO a</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">disiplin kerja</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Latar Belakang (GAP): Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan landasan utama dalam bertindak dan berperilaku bagi PNS untuk menjalankan aturan disiplin yang sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Namun, penerapan disiplin PNS belum sepenuhnya optimal di berbagai instansi pemerintah. Hal ini juga terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut, di mana masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan disiplin. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan disiplin PNS di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut, mengidentifikasi faktor penghambat dalam proses pelaksanaan disiplin PNS, serta mengeksplorasi upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Analisis data dilakukan berdasarkan teori kedisiplinan pegawai dari Singodimedjo dalam Sutrisno, yang mencakup empat indikator kedisiplinan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian, disiplin PNS di Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut sudah berjalan dengan baik. Namun, masih ditemukan kendala seperti kurangnya pengawasan terhadap peraturan dan kepribadian pegawai yang tidak disiplin, yang menghambat pelaksanaan disiplin PNS. Kesimpulan: Diperlukan upaya sesuai dengan prosedur Peraturan Pemerintah Disiplin PNS untuk mengatasi hambatan tersebut, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan aturan disiplin yang lebih ketat.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
