<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195647</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417124326</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000792</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR /</subfield>
      <subfield code="c">Radityan Aufaadaffa Andiraputra</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Radityan Aufaadaffa Andiraputra</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">19</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18862</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Azharisman Rozie</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.665 983 83</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">352.665 983 83 RAD d</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">disiplin pegawai</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Latar Belakang : Adanya pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil di BKPSDM Kota Samarinda menandakan bahwa pegawai negeri sipil di BKPSDM Kota Samarinda masih belum memiliki kesadaran dalam memprioritaskan kedisiplinan, padahal BKPSDM Kota Samarinda itu sendiri merupakan salah satu organisasi pemerintah kota yang memiliki peranan dalam membina dan mengembangkan sumber daya aparatur sipil negara terkhusus dalam ruang lingkup Kota Samarinda. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan disiplin PNS dan faktor penghambat dalam menjalankan disiplin PNS serta upaya dalam mengatasi hambatan pelaksanaan disiplin PNS di Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Samarinda. Dengan adanya peraturan mengenai disiplin pegawai negeri sipil, menjadikan pegawai tersebut dituntut untuk memiliki kedisiplinan yang tinggi agar kinerja yang diberikan menghasilkan pelayanan yang prima sehingga tujuan dari pemerintah dalam membentuk Pegawai Negeri Sipil yang diamanahkan sebagai pelayan bagi masyarakat yang baik dapat terwujud. Metode : Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan oleh penulis yaitu teori Hasibuan mengenai indikator kedisiplinan pegawai. Hasil : Hasil analisis penelitian di lokasi tempat penelitian menyatakan bahwa berdasarkan Teori Indikator Kedisiplinan, disiplin PNS di BKPSDM Kota Samarinda berjalan baik. Namun, ada beberapa permasalahan yang menghambat berjalannya pelaksanaan disiplin tersebut dimana jarak ke kantor yang jauh, faktor kepribadian pegawai yang sulit diatur, dan kurangnya pemahaman dari pegawai mengenai peraturan disiplin pegawai negeri sipil. Kesimpulan : dapun upaya yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan disipin PNS tersebut diantaranya mengingatkan dengan cara persuasif maupun ketegasan sesuai aturan disiplin PNS, kemudian memberikan sanksi secara tegas kepada pegawai pelanggar aturan serta sosialisasi aturan terbaru disiplin PNS bagi pegawai yang belum memahami.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
