<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000001195689</controlfield>
    <controlfield tag="005">20260417015534</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0426000834</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">PRAKTIK POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2019 :</subfield>
      <subfield code="b">STUDI KASUS DESA PESANTREN KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN BANYUMAS /</subfield>
      <subfield code="c">Sugesti Ayu Letar</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Sugesti Ayu Letar</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">8 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14883</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Riyan Jaelani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Sumedang :</subfield>
      <subfield code="b">Institut Pemerintahan Dalam Negeri,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">324.665 982 621</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">324.665 982 621 SUG p</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Kecurangan Pemilihan Umum</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pelanggaran dalam pemilu seringterjadi khususnya pada masa kampanye salah satunya adalah Money Politics atau biasadisebutdengan politik uang. Politik uang merupakan kegiatan suap atau sogok yangbanyakdilakukan oleh para calon kandidat maupun dari tim sukses guna meraupsuaradansimpati dari masyarakat untuk memenangkan pemilu. Pemilihan Kepala DesaPesantrenTahun 2019 menjadi bukti adanya praktik politik uang yang terjadi. Sudahmenjadi hal yang lumrah dilakukan oleh mayarakat Desa Pesantren pada saat dilaksanakannyapemilihan umum. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik politikuangdalam Pemilihan Kepala Desa Pesantren pada Tahun 2019. Metode: Metodepenelitianyang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakanpendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara,observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menyatakan bahwaadanyakondisi dimana perilaku rasional yang ditunjukan masyarakat dengan menghitunguntungruginya dalam pemilihan. Faktor-faktor yang melatarbelakangi adanya pratik politikuangdikarenakan kondisi pendidikan dan ekonomi masyarakat yang cukup rendahsertamenjadikannya sebagai suatu tradisi. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitiandapatdisimpulkan bahwa strategi-strategi yang dilakukan oleh pemerintah DesaPesantrendalam pencegahan praktik politik uang dilakukan dengan melakukan sosialisasi dantindakan persuasif apabila ditemukan pelanggara tersebut.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
